HUT Kota Cilegon Ke-21, Mahasiswa Nilai 21 Tahun Pemkot Gagal Bawa Perbaikan
CILEGON – Di usianya yang ke 21 tahun, Kota Cilegon diberi rapor merah. Pemkot mendapat kritik dari kalangan Aktivis Mahasiswa mengenai persoalan sosial ekonomi serta pembangunan yang belum dirasakan dampaknya untuk masyarakat Cilegon.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon, Faqih Saepurohman mengatakan, menginjak usia ke-21 tahun Cilegon nampaknya belum terlihat perbaikan yang signifikan yang dirasakan oleh masyarakat umum.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 belum sama sekali dirasakan oleh masyarakat Cilegon. Mangkraknya mega proyek yang dicanangkan dan maraknya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) menjadi satu catatan kelam yang harus menjadi perbaikan di Hari jadi ke-21 ini, Bahkan perbincangan yang masih hangat yaitu pelantikan ketua MUI seorang mantan koruptor,” tandasnya.
“Permasalahan sosial yang masih di rasakan masyarakat yaitu kemiskinan dan angka pengangguran yang tinggi seolah-olah menjadi sebuah ironi, padahal Kota Cilegon merupakan kota Industri berskala Internasional,” Imbuhnya.
Selain itu Kata Faqih Pemerintah kota Cilegon tidak serius dalam merespon dan menangani wabah Covid-19 dengan banyaknya kebijakan yang lamban dan tumpang tindih bahkan seolah olah bertentangan yang menjadi catatan penting. Selain itu kata Dia, kita tau wabah Covid-19 tidak mengenal Daerah mana saja, itu memungkinkan akan terdampak terlebih kota Cilegon sebagai kota Industri yang padat Dengan aktivitas pekerja, tapi seolah olah pemerintah abai dengan hal itu.
“Bahkan yang lebih lucu anjuran Physical Distancing dan pelarangan aktivitas keramaian di bulan Ramadan kepada masyarakat kota Cilegon justru dilanggar oleh Walikota sendiri yang malah akan mengadakan istighosah dan doa bersama yang tentunya akan melibatkan keramaian orang,” ungkapnya.
Harapan di Hari jadi Kota Cilegon ke-21 ini, kata Faqih sesuai dengan moto Kota Cilegon Akur Sedulur Adil dan Makmur, semangat itu yang dikembalikan dalam membangun kota Cilegon. Ketimpangan sosial yang begitu tinggi akan hilang dengan keadilan yang merata dan tercipta nya kemakmuran bagi warga Cilegon.
“Semoga usia ke-21 Kota Cilegon menjadi titik awal perbaikan untuk menjadikan kota Cilegon menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (*/Red)