IMC Desak DLH Cilegon Serius Selidiki Dugaan Pencemaran Akibat Kebocoran Gas PT Vopak

CILEGON — Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat insiden kebocoran gas kimia PT Vopak di Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Insiden yang ditandai dengan munculnya asap berwarna kuning tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) dan menyebabkan puluhan warga mengalami gangguan kesehatan hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Ketua Umum IMC Ahmad Maki menilai peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan indikasi kuat pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Walikota, untuk bersikap transparan dan menyampaikan secara terbuka hasil investigasi DLH kepada publik tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi,” kata Ahmad Maki, Minggu, (1/2/2026).
Menurut IMC, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan investasi industri.
Masyarakat terdampak, kata dia, berhak mengetahui jenis zat kimia yang terpapar serta potensi dampak jangka pendek maupun jangka panjang terhadap kesehatan.
IMC juga menilai insiden tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat (1) terkait pencemaran yang disengaja, Pasal 99 ayat (1) mengenai kelalaian yang menyebabkan pencemaran lingkungan, serta Pasal 112 tentang kelalaian pejabat berwenang dalam melakukan pengawasan.
“Dengan adanya korban kesehatan, aspek pidana lingkungan harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Selain itu, IMC mendesak Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen PT Vopak serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.
IMC menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah konstitusional, termasuk aksi massa, apabila ditemukan indikasi lambannya penanganan atau ketidaktransparanan informasi.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola kota industri seperti Cilegon,” kata Ahmad Maki.***


