Wisata Anyer

Hasil Sidang Isbat Kemenag, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

​JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis malam (19/3/2026).

​Hasil Pemantauan Hilal

Dalam pemaparannya, tim unifikasi Kalender Hijriah Kemenag menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di sejumlah titik di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada Kamis petang belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

​Kriteria MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, data astronomis menunjukkan bahwa di sebagian besar wilayah Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah kriteria tersebut. Oleh karena itu, bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

​Pengumuman Resmi Menteri Agama

Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.

​Perbedaan dengan Muhammadiyah

Dengan penetapan ini, terjadi perbedaan pelaksanaan Idul Fitri di Indonesia. Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

​Menteri Agama mengimbau agar seluruh umat Islam di Indonesia tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan sikap toleransi di tengah perbedaan tersebut.

“Perbedaan adalah hal yang lumrah, yang utama adalah semangat kebersamaan dan merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa,” tambahnya.

​Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Keputusan Sidang Isbat ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang sebelumnya telah mengalokasikan libur nasional Idul Fitri pada 21-22 Maret 2026, dengan rangkaian cuti bersama yang sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2026.***

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien