Inovasi Diskon Pajak Bumi dan Bangunan di Cilegon Dongkrak Pendapatan Daerah

CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mengoptimalkan pendapatan daerah pada triwulan I 2026, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Plt Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, Rabu (25/3/2026) menyampaikan bahwa capaian pendapatan pada periode ini telah melampaui target, didorong kebijakan diskon PBB menjelang Lebaran yang efektif meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Cuma karena kita menjelang lebaran itu kan kita kemarin genjot terkait dengan PBB, penambahan terkait untuk pemberian diskon, makanya kita melejit nih kaitan sama yang PBB-nya,”ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Target awal penerimaan PBB sebesar Rp82 miliar berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp100 miliar, seiring tingginya animo masyarakat terhadap program keringanan pajak yang diberikan.
“Oh, yang kemarin kita tetapkan itu target kita sebenarnya hanya 82 miliar saja, tetapi kemarin yang membayar itu di angka 100. Oleh karena itu kita hasil evaluasi kita animo masyarakat terkait dengan diskon cukup besar juga,” jelasnya.
Lonjakan pembayaran PBB tersebut sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus mendorong optimisme pencapaian target tahunan.

“Iya ada lonjakan PBB. Dan target kita tahun ini, ya harus pecah telur, harus tercapai di atas 1 triliun realisasinya,” tegasnya.
Secara keseluruhan, BPKPAD menargetkan realisasi pendapatan daerah tahun 2026 dapat menembus lebih dari Rp1 triliun, dengan optimalisasi pengelolaan keuangan dan penggalian potensi pendapatan yang terus didorong.
“Iya gaspol tugas BPKPD kan itu, pengelolaan keuangan sama pendapatan. Harus gaspol lah,”ujarnya lagi.
Pada triwulan I, realisasi pendapatan juga telah melampaui target awal 10 persen, dengan capaian mencapai 22 persen dari total target tahunan.
“Target kita sebenarnya triwulan satu itu hanya 10%, triwulan satu itu pajaknya itu adalah 10% saja sebenarnya. pajak kita sudah 22%,”imbuhnya.
Dari total target Rp1,03 triliun, realisasi sementara tercatat sekitar Rp190 miliar, dengan kontribusi retribusi sebesar Rp2 miliar.
“Dari rp1 triliun Rp30 miliar, 22% itu secara total berarti kurang lebih Rp190 miliar. Rp190 miliar 782. Realisasi retribusinya 2 miliar,” pungkasnya. (*/ARAS)



