Inspektorat Cilegon Terima 22 Pengaduan Sepanjang Tahun 2022

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Sepanjang tahun 2022 lalu, Inspektorat Kota Cilegon mendapatkan pengaduan sebanyak 22 Pengaduan. 17 pengaduan dapat tertangani dan 5 Pengaduan lainnya akan dikerjakan pada tahun 2023 ini.

Upik Suwardani, Inspektur Pembantu (Irban) IV mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk pada tahun 2022 sebanyak 22 pengaduan.

“Yang bisa kita tangani dengan keterbatasan personil yang ada dan banyaknya penugasan di luar pengaduan itu baru 17 yang tertangani. 5 pengaduan lagi kita kerjakan di tahun ini,” kata Upik, Kamis (18/1/2023).

Pijat Refleksi

Menurut Upik, berdasarkan pengalaman sepanjang tahun 2022 terkait dengan pengaduan, 100 persen dugaan pengaduan tidak terbukti.

Alasannya, pihak pengadu dimungkinkan belum memahami seluruhnya materi pengaduan. Adapun pengaduan yang paling mendominasi adalah pengaduan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut Upik menjelaskan, pengadu sering kali hanya melihat dari sisi rendahnya harga penawaran saja. Sementara syarat-syarat lain yang ditentukan tidak menjadi perhatiannya.

“Padahal kan ada faktor-faktor lain selama proses pengadaan barjas itu yang harus dilewati yang menyebabkan kualifikasinya secara teknis dan sebagainya, sehingga penawaran terendah belum tentu memenuhi syarat,” tutur Upi.

Oleh sebab itu, pengadu harus menyiapkan materi dengan bukti yang lengkap. Sehingga materi pengaduannya jelas dan materi pengaduan harus memenuhi unsur 5W 1H. (*/Wan)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien