Jelang Lebaran, Kementan Perketat Pengawasan di Penyeberangan Jawa-Sumatera

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) perketat pengawasan terhadap lalu lintas produk pertanian antar Jawa – Sumatera. Hal ini seiring dengan meningkatnya intensitas lalu-lintas produk pertanian berupa hewan dan tumbuhan jelang hari raya idul Fitri.

“Ada dua komoditas yang menjadi perhatian kami, yakni lalu lintas daging celeng dan burung. Ini yang kerap kali menjadi komoditas ilegal yang dilalulintaskan di jalur Jawa-Sumatera,” kata Ali Jamil selaku Kepala Badan Karantina Pertanian Kementrian Pertanian saat melepas operasi Patroli Patuh Karantina di Cilegon, Jumat (24/5) dini hari.

Menurutnya, selain dua jenis target operasi tersebut, media pembawa jenis lainnya juga menjadi perhatian. Sesuai dengan amanah yang diemban Barantan yakni mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di seluruh wilayah Indonesia.

“Tugas yang menantang, mengingat bentuk dan luas wilayah kita. Perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama kami menjaga,” ujar Jamil.

KPU Cilegon Coblos

Dalam patroli ini, Kepala Barantan melepas Tim Intelligence Collaboration (Intelect) yang terdiri dari petugas antar instansi. Tim ini akan melakukan pengawasan media pembawa karantina diatas kapal penumpang Merak – Bakauheni dan sebaliknya secara acak.

Advert

Jamil mengapresiasi sinergisitas yang telah terjalin dan berharap ke depan terus diperkuat. Pelanggaran terhadap aturan Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang No.16 Tahun 1992, dapat diberikan pembinaan sampai dengan pemidanaan.

“Ini adalah perintah pak Menteri Pertanian untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Terlebih jelang hari raya seperti saat ini, masyarakat harus dipastikan mendapatkan ketenangan dalam beribadah dan berhari raya,” tegas Jamil.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo, operasi patuh difokuskan di 7 titik lokasi meliputi wilayah dalam pelabuhan Merak masing-masing : dermaga 1, terminal eksekutif, dan terminal regular Pelabuhan Penyeberangan Merak, jalan raya di kantor Karantina Pertanian Cilegon, depan hotel Pesona Enasa Merak, Rest Area KM 68, dan KM 45.

“Adapun instansi yang turut serta dalam operasi ini adalah Polda Banten, Polres Cilegon, Ditpolair Polda Banten, Kodim, Lanal Banten, Denpom, Polsek Pulomerak, KSKP, PJR, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, BPTP Banten, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, Denpomal, Bea Cukai Merak serta Imigrasi,” tukas Raden. (*/RedRT)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien