Jelang Lebaran, Polres Cilegon Ingatkan Pengelola Mall Soal Prokes Covid-19

CILEGON – Berikan himbauan Kamtibmas dan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta himbauan dilarang mudik lebaran tahun 2021, terus digencarkan Kasat Binmas Polres Cilegon Polda Banten bersama anggotanya.

Mewakili Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kasat Bimbingan Masyarakat (Binmas) AKP Yudi Permana menjelaskan, bahwa pihaknya bersama personil satuan (Binmas) ditambah dengan jajaran Polsek Cilegon tidak mengenal lelah, untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

“Serta himbauan dilarang mudik lebaran 2021,” kata AKP Yudi, Jum’at (7/05/2021).

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik keramaian diantaranya, Ramayana Prime Cilegon, Cilegon Cente Mall (CCM), Pasar Kranggot, Pasar Kelapa serta pusat keramaian lainnya.

“Inti kegiatan tersebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan menekan claster baru penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Cilegon,” tegas Yudi.

Selain itu, Yudi juga menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid -19 dengan 5 m yaitu, dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi masa.

Sementara itu, petugas di lapangan Iptu Agung Sudirman juga menghimbau bahwa Polres Cilegon pun mengajak pihak pengelola, baik Mall maupun Pasar agar tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Dan menghimbau apabila pengunjung yang datang lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan, maka masyarakat harus bergantian. Atau menunggu sampai kapasitas pengunjung yang sudah ditentukan,” tutup Agung. (*/A.Laksono).

Honda