Jelang Nataru, Dishub Cilegon Pastikan Pengecekan Kendaraan Tak Hambat Arus Lalu Lintas

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan memastikan, pelayanan kepada masyarakat berupa pengecekan kelayakan kendaraan atau ramp check bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak menghambat dan memperlambat arus lalu lintas dan perjalanan para penumpang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Deny Yuliandi.

Ia mengatakan pengecekan tersebut merupakan salah satu upaya Dishub untuk memberikan pelayanan yang terbaik bukan malah memberikan kesulitan bagi masyarakat.

“Kami dari Dinas Perhubungan melakukan pengecekan atau ramp check guna mengupayakan keselamatan para penumpang pada saat liburan natal dan tahun baru. Tentunya kita adakan pengecekan ini di terminal pada saat mobil bis berhenti atau nge tem, sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan atau menghambat perjalanan para penumpang,” kata Denny Yuliandi kepada Fakta Banten, Jumat (23/12/2022).

Diketahui, pengecekan tersebut dilakukan di dua terminal di Kota Cilegon, yaitu Terminal Merak dan Terminal Seruni.

Ramp check yang digalakkan ini merupakan program setiap akhir tahun baru dan pada hari lebaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

“Ini adalah kegiatan rutin tahunan terutama menjelang libur-libur. Dilaksanakan inshaAllah mulai dari H-7 tahun baru 2023 sampai dengan H+3 mendatang. Kami akan adakan dibeberapa titik salah satunya adalah terminal Merak dan Terminal Seruni,” jelasnya.

Pada tanggal 23 Desember 2022 kemarin merupakan hari pertama kegiatan ramp check. Dan Denny menjelaskan, beberapa terdapat temuan seperti kurang lengkapnya administrasi dari kendaraan AKAP itu.

Loading...

“Tadi ada beberapa temuan terkait ijin trayek yang kurang sesuai, dan juga ada beberapa yang uji kendaraan atau KIR-nya sudah mati,” pungkasnya.

Untuk tindaklanjutnya sendiri, pihak dishub akan membuat surat pernyataan kepada pengurus perusahaan angkutan tersebut bagi yang izin trayeknya tidak sesuai dan KIRnya mati.

Tindakan tersebut kata Denny akan dilakukan secara cepat dan efektif agar tidak menganggu arus lalu lintas.

“Surat pernyataan sudah kita siapkan apabila terjadi temuan dan agar tidak memperlambat arus lalu lintas di terminal,” tuturnya.

Menyambung Denny, selaku Kepala Bidang, Fathurrohman selaku Kepala Seksi di Bidang Pengawasan menambahkan bahwa apabila terjadi beberapa temuan yang mengharuskan kendaraan tersebut ditindaklanjuti, maka dishub akan memprosesnya secara cepat.

“Nanti kalau waktunya kendaraan jalan, ya kita biarkan jalan. Jadi kita urus pada saat kendaraan tersebut nge tem atau berhenti di terminal,” ucap Fatur.

Kendaraan yang memiliki masalah di ijin trayek dan kir atau uji kendaraan, maka kata Fatur kendaraan tersebut wajib diganti. Dan hal tersebut tidak mengganggu perjalanan para penumpang, sebab ia menjelaskan perusahaan bis memiliki beberapa kendaraan cadangan guna mengatasi apabila ada masalah.

“Ya nanti kalau ada masalah, kendaraan tersebut harus diganti, kan mereka punya beberapa kendaraan cadangan, jadi hal itu tidak memperlama perjalanan penumpang,” kata Fatur.

Namun, untuk sampai saat ini, terkait fisik kendaraan belum ada ditemukan masalah. Semua kendaraan AKAP itu masih layak ditumpangi.

“Hanya saja memang terdapat beberapa masalah di administrasi. Sedangkan untuk fisik kendaraan sendiri masih aman dan layak digunakan,” jelasnya. (*/Hery)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien