Jumlah Ruang Bermain Ramah Anak di Cilegon Masih Minim, Sebaran Belum Merata
CILEGON – Ketersediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBBA) di Kota Cilegon masih belum ideal secara jumlah.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat, hanya ada 20 unit RBBA yang tersebar di tujuh kecamatan.
RBBA merupakan layanan dasar pemenuhan hak anak sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2024.
Fasilitas ini wajib mengakomodasi kebutuhan anak usia 0–18 tahun dengan sarana bermain, belajar, dan beraktivitas yang aman serta memadai.
Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, dan Pengelola Sistem Data Gender dan Anak DP3AP2KB Kota Cilegon, Ema Rahmawati, menegaskan bahwa pembangunan fisik RBBA menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
“Kami hanya memastikan sarana yang dibangun sesuai dengan 13 indikator kelayakan ruang bermain ramah anak saja,” ujar Ema, Senin (11/8/2025).
Cilegon memiliki 156.100 anak usia 0–19 tahun, dengan kelompok usia 5–9 tahun mendominasi sebanyak 42.100 anak. Namun, jumlah RBBA yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan, apalagi sebarannya belum merata.
Kecamatan Ciwandan bahkan sama sekali belum memiliki fasilitas ini.
Ema mengungkapkan, masih ada RBBA yang belum masuk dalam data di DP3AP2KB Kota Cilegon.
“Ada di Kalitimbang itu belum kita masukan,” imbuhnya.
Saat ini pengelolaan RBBA di Cilegon melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah daerah, rumah sakit, perusahaan swasta, hingga lembaga vertikal pemerintah pusat. DP3AP2KB bersama kelurahan melakukan pengawasan dan inventarisasi rutin.
“Ruang bermain ramah anak terakhir kita cek pas penilaian kota layak anak kemarin, saya cek di kelurahan-kelurahan dan kita minta laporan juga dari mereka,” jelas Ema.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi warga untuk membangun RBBA secara swadaya.
“Kalau mereka mendirikan yang penting ada ruang untuk anak bisa explore untuk bermain,” jelasnya.
Minimnya ketersediaan RBBA menjadi perhatian serius Pemkot Cilegon, terutama demi pemerataan hak bermain anak di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendidik.
Peningkatan jumlah fasilitas ini dinilai krusial untuk mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mengurangi risiko bermain di area berbahaya.
“Namun anggaran kami tahun ini sangat terbatas apalagi efisiensi seperti ini,” pungkasnya. (*/ARAS)
