Kadishub Cilegon Ditahan karena Kasus Suap Parkir, Ini Kata Mahasiswa
CILEGON – Terkait ditetapkannya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka kasus suap, elemen mahasiswa di Cilegon memberikan apresiasi atas kinerja Kejari, dan mendorong agar aparat penegak hukum terus menjalankan fungsinya secara profesional dan transparan.
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri mengaku sangat mendukung langkah Kejari Cilegon dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Kejari dinilai sangat cepat tanggap dan penuh hati-hati dalam penetapan tersangka kasus korupsi kali ini.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pejabat baik eksekutif dan legislatif agar bekerja sesuai dengan tupoksinya, hati-hati dengan uang rakyat, jangan coba main-main,” ujar Rikil Amri.
Sementara, Ketua GMNI Cabang Cilegon Reza, juga mengapresiasi langkah yang diambil Kejari Cilegon dalam mengungkap kasus suap terkait izin parkir tersebut.
Di sisi yang lain, GMNI meminta Kejari terus memberantas korupsi yang ada di Kota Cilegon, terutama dengan upaya pencegahan atau langkah preventif.
“Dan saya juga meminta agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan, dan sesuai koridor hukum. Ya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya. (*/A.Laksono).