Kali Sondol di Citangkil Menyempit, Ada Perumahan Berdiri di Atas Bantaran Kali

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Bantaran Kali Sondol yang mengalir dari hulu di kawasan Mancak Kabupaten Serang dan bermuara di Waduk Krenceng Cilegon, disinyalir mengalami penyempitan.

Hal ini diduga karena Daerah Aliran Kali (DAK) di wilayah hilir, dipasangi pondasi besi untuk pembangunan perumahan Grand House dan Hotel Maxone yang berlokasi di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil.

Tentu saja hal tersebut mendapat sorotan warga Citangkil, Andi, yang menilai pembangunan pondasi tersebut menyebabkan terjadi penyempitan DAK Sondol.

“Itu di perumahan Grand House kok kelihatan pondasi paku buminya bikin sempit Kali saja. Terus kalau banjir bagaimana? Terus kalau Kali kan ada wilayah bantaran Kali, lha itu mana?” keluhnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, pembangunan yang berada di bantaran DAK harus sesuai dengan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) atau sebagaimana peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga mempertanyakan batas lahan pihak perumahan Grand House tersebut.

“Bikin hunian atau pembangunan real estate di sepanjang DAK tidak boleh mengabaikan analisa dampak lingkungan, sebagaimana UU 32 tahun 2009. Lha itu sudah sesuai belum, juga sudah tepat belum batas lahannya?” ujarnya.

Dalam pantauan langsung faktabanten.co.id Senin (19/2/2018) di sekitar lokasi, memang tampak jelas dari ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) tiang pancang besi kokoh menancap di tepian Kali Sondol sepanjang puluhan meter.

Saat dikonfirmasi, Ahmad yang mengaku sebagai manajer di perumahan Grand House tersebut, mengaku tidak tahu menahu persoalan pembangunan itu karena beda manajemen.

“Oh itu saya tidak tahu. Soalnya manajemennya beda, itukan untuk bangun hotel Maxone. Coba saja hubungi manajernya pak Daniel atau pak Afifi, ketua RW sini. Mereka yang lebih tahu detailnya. Kemarin juga ada sih LSM yang menanyakan itu,” terangnya singkat. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien