Forum TKK Kabupaten Pandeglang Minta Naik Gaji

Sankyu

PANDEGLANG – Forum Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kabupaten Pandeglang, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menaikan gaji pegawai TKK tersebut, soalnya selama ini gaji TKK di bawah minimal, sehingga jauh dari kesejahteraan dan tidak sesuai dengan kinerja pegawai kontrak tersebut.

Endang, Ketua Forum TKK mengatakan, kesejahteraan para pegawai TKK di lingkungan Pemkab Pandeglang masih jauh dari harapan. Soalnya, untuk honor saja masih dibawah minimal, oleh sebab itu pihalnya meminta kepada Bupati Pandeglang meminta agat gaji TKK dinaikan.

“Kesejahteraan para pegawai TKK masih jauh dari harapan, untuk gaji saja perbulannya dikisaran sebesar Rp 200 sampai Rp 250 ribu perbulan. Sehingga honor itu tidak sebanding dengan kinerja yang dilakukan para TKK itu sendiri,” ungkapnya dalam acara Kunjungan Kerja (Kungker) Bupati Pandeglang di Kecamatan Saketi, Senin (19/2/18).

Kata dia, selain gaji yang besarannya sangat kecil, ditambah sekarang ini sudah dua bulan para pegawai TKK belum menerima gaji tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta Pemkab bisa memperhatikan kesejahteraan para TKK tersebut, soalnya kinerja TKK sebanding dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekda ramadhan

“Pegawai TKK butuh kesejahteraan yang layak, karena kinerjanya sama dengan para PNS. Jadi kami minta gaji TKK disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” pintanya.

Di tempat yang sama, Kabid formasi dan mutasi BKD Pandeglang, Abdurahman mengaku, sesuai dengan apa yang disampaikan Ibu Bupati Irna dalam sambutannya tadi, bahwa gaji pegawai TKK tahun ini akan dinaikan sebesar Rp 300 ribu. Namun untuk realisasinya harus menunggu penyelesaian SK para TKK dulu.

“Kalau SK nya susah selesai (diproses, red), tadi juga sedang proses penandatanganan,” katanya.

Memurutnya, jumlah pegawai TKK di Pandeglang secara keseluruhan ada sebanyak 1593, diantaranya 911 dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan sisanya tersebar di instansi lain.

“Jumlah gaji TKK besarannya bervariasi, mulai dari Rp 200 hingga Rp 250 ribu. Namun tahun ini dinaikan sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya. (*/Achuy)

Honda