Kapolres Cilegon: Satpam Berwenang Menangkap Pelaku Kejahatan di Lingkungannya

BPRS CM tabungan

CILEGON – Satuan pengamanan (Satpam) adalah salah satu mitra Polri dalam menyelenggarakan keamanan lingkungan, seperti yang tercantum dalam Undang – undang nomor 2 tahun 2002.

Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma menyampaikan, satpam salah satu mitra Polri yang berani memberikan informasi kepada kepolisian serta bisa menangkap tangan pelaku tindak kejahatan yang ada di lingkungan kerjanya.

“Peran serta Satpam cukup andil dalam memberikan keamanan dengan melakukan kegiatan penanganan patroli di lingkungan kerja, juga bisa menangkap tangan terhadap pelaku kejahatan yang ada di lingkungan kerjanya, bukan menghakimi tapi langsung diserahkan ke kepolisian dan satu hal lagi juga mereka berani memberikan informasi dan juga berani menjadi saksi,” ujar Kapolres.

Loading...

Hal ini disampaikan AKBP Romdhon usai memberikan arahan di Apel HUT Satpam ke – 37 di Lapangan Mapolres Cilegon, Selasa (16/1/2018) pagi.

Menurutnya, peran serta Satpam dalam memberikan pengamanan di lingkungan kerja, tidak lepas dari binaan Polri. Satpam juga dituntut bisa mengatur lalu-lintas.

“Jadi mudah-mudahan pada hari ini kita bisa meningkatkan pengetahuan maupun sikap perilaku dari Satpam supaya bersama-sama untuk memberikan keamanan menjaga ketertiban,” pungkasnya. (*/Temon)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien