Karyawan Krakatau Steel Berencana Edarkan Ganja ke Teman Kerja
CILEGON – Warga Kubang Laban yang diamankan pihak Polres Cilegon karena kasus peredaran narkotika, menurut keterangan polisi merupakan karyawan PT Krakatau Steel (PT KS). Selain itu Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, terkait peredaran narkotika.
“Pelaku ditangkap di rumah bersama barang bukti ada di rumah,” jelas Kompol Bambang Supeno, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, untuk modus penjualan masih rencana, karena sementara sasarannya hanya teman dekat.
“Pelaku di KS dia karyawan tetap karena sudah 5 tahun,” jelasnya, saat konferensi pers di lapangan Polres Cilegon.
Pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial A mengaku bekerja di PT KS, dan barang yang ia beli untuk dipakai sendiri, namun A berencana akan mengedarkannya.
“Sementara setahun itu, digunakan sendiri. Rencana diedarkan ke temen-teman kerja,” tutur pria berinisial A tersebut.
Ia mengaku membeli barang haram tersebut di sosial media dengan total pembelian Rp2,5 juta rupiah atau sekitar setengah kilogram. Dan akan dijual kembali dengan berat sesuai pesanan.
“Beli di Instagram, milik orang Padang beli Rp2,5 juta dapat setengah kilogram. Kenal di Instagram, uang ditransfer. Dan pengiriman dari JNE,” jelasnya. (*/Red/A.Laksono)