Karyawan PT Selago Yang di PHK 80 Persen Warga Ciwandan

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Hampir satu Minggu pekerja di PT. Selago Makmur Plantation melakukan mogok kerja (moker), sejak 18 Juni 2020 yang lalu. Namun, hingga saat pekerja yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menilai manajemen PT. Selago tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan.

Ketua PUK FSPKEP PT. SELAGO Syaifull Anwar mengungkapkan, bila manajemen dalam melakukan komunikasi, tidak ada niatan baik dalam memberi solusi. Maka, ia dan rekan-rekannya akan terus melakukan Mogok Kerja, selain itu ia juga telah mewacanakan hearing dengan Komisi II DPRD kota Cilegon.

“Nanti Dewan memanggil menajemen, dan serikat. Bila manajemen tak mau menemui serikat PUK Selago, maka semoga nanti hearing bisa memberikan solusi. Tuntutan masih sama,” ungkapnya, Selasa (23/06/2020).

Ia juga mengurai, bahwa tenaga kerja yang di-PHK merupakan hampir 80 persen tenaga kerja lokal yakni, warga Kelurahan Gunung Sugih, atau Kecamatan Ciwandan.

“Itu amat kami sayangkan, mengapa Tanaga kerja lokal diganti secara sepihak. Dan ditambah posisinya diganti orang luar?,” Jelasnya, saat sedang mogok kerja.

Sementara itu, menurut pihak keamanan saat wartawan akan masuk menemui manajemen PT. Selago, pihak manajemen enggan menemui wartawan yang telah menunggu di pos keamanan. (*/A.Laksono)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien