Kecam Politik Dinasti, Mahasiswa Beberkan Kasus-kasus Korupsi di Cilegon

CILEGON – Terkuaknya kasus korupsi yang menjerat dua Walikota di Kota Cilegon, yakni mendiang Tb Aat Syafaat dan Tb Iman Ariyadi, akibat dinasti kepemimpinan dalam berjalannya roda demokrasi di Kota Cilegon. Hal ini disoroti oleh para aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasioanl Indonesia (GMNI) Kota Cilegon.

GMNI menggelar pernyataan sikap bersama dengan mahasiswa lainnya dengan tema; “Cilegon Bersih dari Tirani Dinasti dan KKN”, di Jungle Park, Jum’at (12/1/2018) siang.

Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan menilai, politik dinasti ini rawan akan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang selain merusak tatanan sosial, hal tersebut juga merusak pemimpin dan membuat malu rakyat yang memilihnya.

“Meski Dinasti Politik tidak ada larangan dan hak asasi seseorang, tapi akan tercipta konstelasi politik yang cenderung memajukan sanak keluarganya. Dan ini bisa berdampak buruk pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya, kepada awak media.

Ihsan juga menjelaskan dampak lain dari kepemimpinan atau politik dinasti yang memungkinkan tumbuhnya demokrasi yang bersifat semu.

Ak

“Demokrasi semu lebih berupa pasar transaksi kepetingan pribadi. Namun dengan menggunakan perangkat demokrasi seperti parpol, lembaga negara condong disalah gunakan yakni bukan untuk menopang sistem demokrasi. Ia bisa memanipulasi untuk oligarki, politik dipersempit jadi ruang perebutan kekuasaan politik dan menimbun kekayaan diantara mereka,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan berupaya agar bagaimana kedepan Kota Cilegon tidak lagi dipimpin oleh satu kelompok kecil atau politik oligarki.

“Seharusnya kita tidak lupa apa itu demokrasi. Adanya trias politika eksekutif, legislatif dan yudikatif, yang bertujuan tidak terwujudnya pemusatan kekuasaan di satu pihak saja. Kedaulatan ada ditangan rakyat bukan keluarga. Dan saat ini negara kita sudah mengadopsi demokrasi yang hakikatnya memberikan jak penuh kepada rakyat sebagai entitas yang merdeka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka demokrasi politik di indonesia khususnya di Cilegon ini harus mengedepankan nilai solidaritas kolektif bukan individiu, kelompok maupun golongan,” tegas Ihsan.

Selain itu GMNI Cilegon mengajak masyarakat Banten khususnya Cilegon untuk mengulas sejarah dampak kepemimpinan oligarki di Cilegon selama ini.

“Sudah seharusnya masyarakat belajar dari sejarah, masih ingat kasus korupsi yang ditangani KPK, dua Walikota Cilegon yang dipilih rakyat di penjara. Cilegon digerogoti dan dijadikan ajang bagi-bagi jatah oleh sekelompok oknum untuk memperkaya diri. Lihat perekonomian dan prilaku para kroni dan antek-antek sang komparador itu. Mereka berdalih atas nama rakyat dan untuk kepentingan rakyat,” bebernya

Ihsan juga mengungkaplan beberapa kasus lama dan baru untuk diketahui masyarakat Cilegon sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi kedepannya.

Adapun kasus-kasus korupsi di Kota Cilegon yang diungkapkan GMNI, diantaranya;

1. Proyek JLS tahun 2004-2010 sebesar Rp 93 miliar yang prosesnya di Kejagung RI.

2. Pembangunan TTM dan Gate Way tahun 2006 sebesar Rp 63,5 miliar- Kejati Banten.

3. Pembebasan Lahan Kubangsari seluas 65 Ha tahun 2006 sebesar Rp 63,5 miliar proses Kejati Banten.

4. Pungutan retribusi dan pajak JASPEL tahun 2002-2004 sebesar 14 miliar yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6 miliar. Proses Kejati Banten.

5. Proyek Pagar DPRD Kota Cilegon tahun 2002 sebesar Rp 7,6 miliar. Proses Polda Banten.

6. Pembelian kapal Tug Boat tahun 2006 sebesar Rp 52,6 miliar. Proses Kejati Banten.

7. Pungutan UPTD Jamkesmas pada Disnaker kepada para Buruh melalui perusahaan penyuplai Buruh tahun 2009 mencapai 20 miliar. Proses Kejati Banten.

8. Penggelembungan dana pembelian lahan oleh BPRS Cilegon Mandiri sebesar 19 miliar. Pengadilan

9. Proyek Pematangan lahan PPI Merak sebesar 1,7 miliar.

10. Suap perizinan Amdal pembangunan Transmart Cilegon Rp 1,5 miliar. Sedang proses pengadilan.

“Sebagai agen of change dan generasi penerus, GMNI tidak rela jika masa depa bangsa ini selalu dikoyak oleh prilaku korup para pejabatnya,” pungkas Ihsan.

Di akhir acara GMNI bersama aliansi mahasiswa lainnya, menyatakan sikap bersama, berikut ini:

Maka, lawan dinasti politik dan hancurkan korupsi di Kota Cilegon. Banyak aturannya Tap MPR Nomor 03 tahun 2000 tentang negara bebas KKN, UU 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara bebas KKN, UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ini kami nyatakan sikap:

1. Stop Politik Dinasti yang menodai iklim demokrasi di Kota Cilegon.

2. Pemerintah wajib menjalankan jakannya roda pemerintahan yang brsih dari KKN.

3. Mendorong penegakan hukum agar mata rantai kekuasaan dinasti politik yang tidak berpihak kepada rakyat dapat terputus.

4. Mengajak serta masyarakat Cilegon untuk bersama-saka menciptkan demokrasi yang menghasilkan good governance dan rule of law.

5. Berantas koruptor, oknum dan mafia kasus di Kota Cilegon.

6. Mendesak anggota DPRD Cilegon tidak memilih oknum dinasti yang terbukti sudah menyakiti hati rakyat 2 kali terjerumus korupsi. (*/Ilung)