Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Aktif Lakukan Operasi Yustisi
CILEGON – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, aparatur Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menggelar Operasi Yustisi di dua titik yakni Kelurahan Ramanuju dan Kelurahan Kotabumi Rabu siang (24/5/2017).
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Balukia selaku Camat Purwakarta.
Operasi yang turut melibatkan anggota Satpol PP Kota, pihak Kepolisian dan TNI ini selain bertujuan untuk mendata administrasi kependudukan, operasi ini ditujukan menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Cilegon dan penegakan Perda K3 di Kecamatan Purwakarta.
Hal ini diungkapkan Ma’ruf, Kasie Trantib Kecamatan Purwakarta kepada Fakta Banten, di kantornya, Rabu (24/5/2017).
“Operasi Yustisi ini kami adakan di dua titik, Kelurahan Ramanuju dan Kelurahan Kotabumi, melibatkan anggota Satpol PP dari kota, Kepolisian dan TNI. Termasuk pengurus RT/RW setempat, supaya dapat langsung menanyakan status warga yang kedapatan tidak memiliki KTP Cilegon. Selain itu operasi ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran walikota nomor 556.322/3111/POLPP/2017 dan tidakan K3,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengatakan operasi ini akan secara rutin diadakan untuk pendataan.
“Kalau ada warga baru atau pendatang, apakah warga tersebut sudah benar-benar melaporkan diri atau belum. Kami harus mendata ulang, pendatang yang menetap sementara itu apa tujuan dan pekerjaannya,” kata Ma’ruf.
Dalam operasi tadi Ma’ruf juga mengimbau kepada warga yang kedapatan masih menggunakan KTP manual atau sudah kelewat masa berlakunya akan ditegur serta akan diberlakukan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
“Kami hanya mendata, memberi imbauan dan arahan, supaya status warga mereka jelas. Sebab sebagian warga yang diberi arahan tersebut, masih menggunakan KTP manual namun telah menetap kurang lebih dari 1 tahun, tentu akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan,” tegas Ma’ruf.
Diakhir wawancara, Ma’ruf juga mengatakan akan rutin menggelar razia ini sekaligus untuk memonitoring keberadaan orang asing di Kecamatan Purwakarta.
“Razia ini akan berlanjut bahkan rencananya akan dilakukan 3 bulan sekali di seluruh Kelurahan di wilayah Kecamatan Purwakarta. Selain monitoring keberadaan orang asing juga tentunya untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ilung.