Kecewa Hasil RUPS PT KS, Elemen Masyarakat Banten Ancam Turun Aksi

BPRS CM tabungan

CILEGON – Awal berdirinya pabrik baja PT Kraktau Steel (KS) di Kota Cilegon memiliki sejarah yang panjang. Dari awal yang bernama Trikora, diwarnai cerita heroik para tokoh Kota Cilegon, hingga Bedol Desa yang membiarkan kampung dan desa, serta rumah-rumah penduduk rela berpindah.

Dan setelah puluhan tahun, kini PT KS kembali diguncang gugatan dari masyarakat, pasca hasil RUPS Tahunan pada Rabu (18/4/2018) kemarin.

Puluhan aktivis dari lintas Ormas dan LSM Se-Kota Cilegon berkumpul di Saung Makam Balung, Sabtu (21/4/2018) untuk menyikapi kekecewaan masyarakat atas tidak adanya SDM lokal Banten yang tidak masuk dalam jajaran komisaris dan direksi di PT KS dari RUPST kemarin.

Banyak kajian dalam pertemuan lintas Ormas dan LSM pada pertemuan tersebut, mengingat pentingnya SDM lokal berada pada jajaran direksi dan komisaris PT KS.

Bukan saja merupakan simbol keberpihakan KS dalam persoalan daerah, namun lebih jauh dari itu, bahwa PT KS dinilai tidak mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kualitas SDM lokal.

Untuk itu elemen masyarakat ini akan menuntut dan melakukan aksi dengan mengklaim akan mengerahkan ribuan massa pada hari Kamis (26/4/2018).

Adapum elemen masyarakat Kota Cilegon dan Banten yang bergabung, diantaranya:

1. PMAG
2. RPB
3. Badak Banten Kota Cilegon
4. LMP Kota Cilegon
5. Syarikat Islam Kota Cilegon
6. LSM FPP
7. Garda Al-Khairiyah
8. PPMC
9. Karang Taruna Four-C
10. Front Pribumi Menggugat
11. HIPRA
12. Laskar Krenceng Bersatu
13. Laskar Cigading Bersatu
14. Paguyuban Welder Banten
15. Aliansi Tegalratu Menggugat
16. ARCM
17. PACUL

“Tentu harga semua itu tidak dapat dinilai oleh berapapun banyak materi-materi yang sudah disuguhkan. Karena jauh dari hal tersebut, dampak kerelaan tersebut, memiliki konsekuensinya yang paling fundamental,” ujar Dwi Qorry, Ketua Ormas Badak Cilegon.

Lebih lanjut, Dwi Qorry menyoroti persoalan pergeseran nilai kultural, lahan mata pencaharian sehari-hari masyarakat yang mulai berpindah dari agraris ke industri. Sementara kemampuan geografis tidak dipersiapkan untuk bisa menyesuaikan dengan iklim industri.

Loading...

“Petani, peladang, serta nelayan yang merupakan karakterisitik kewilayahan yang dimiliki SDM lokal kita tidak memiliki kemampuan yang cukup ketika harus dihadapkan pada iklim industri, sehingga berdampak pada rendah dan sulitnya masyarakat untuk bisa diterima pada industri yang ada,” paparnya.

Ketua Rumah Peradaban Banten, Huluhul Fahmi, juga menyoroti manajemen PT KS yang kurang berpihak kepada kearifan lokal, yang terbukti kurang berkontribusi untuk mensejahterakan masyarakat Banten khususnya Cilegon.

“Sebuah harapan besar bagi seluruh masyarakat Banten, Kota Cilegon pada khususnya, dan seluruh masyarakat Banten pada umumnya kepada KS, untuk dapat menukar seluruh potensi yang dimiliki dengan berbagai macam politik keberpihakan manajemen KS, untuk dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk kesejahteraan pada banyak sektor di Kota Cilegon dan Banten,” ujarnya.

Sementara Ketua Persatuan Perjuangkan Masyarakat Cilegon (PPMC) Moelyadi, lebih tajam menyikapi keberadaan puluhan tahun berdirinya PT KS sebagai BUMN dan motor utama penggerak sektor industri di Kota Cilegon.

Menurutnya, PT KS sudah jelas-jelas menunjukan arogansi dan ketidak berpihakannya dengan meniadakan serta tidak mengakomodasi bagi SDM lokal asal Banten untuk duduk dalam jajaran direksi dan komisaris PT KS.

“Ha ini tentu saja sangat melukai seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon dan Banten, Otonomi Daerah dengan samangatnya untuk dapat memberdayakan seluas-luasnya potensi daerah, namun hal ini oleh KS malah diberikan sekat dan pagar yang tinggi, tentu hal ini akan memiliki potensi konflik horizontal yang tinggi antara masyarakat dan industri,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan sebagai berikut:

1. Pemerintah pusat membekukan PT Krakatau Steel, BUMN ini tidak memiliki dampak positif bagi masyarakat di daerah, karena perusahaan ini hanya dijadikan bancakan para oknum politisi dan oknum pejabat.

2. Menuntut pertanggungan jawaban Dirut KS atas ketidakmampuan manajemen dalam mendidik, mengkader, serta menumbuhkan SDM lokal baik di internal maupun eksternal KS, karena hal ini memiliki semangat pemberdayaan, dan percepatan pembangunan SDM lokal.

3. Meminta pemerintah pusat memecat Dirut KS, yang sudah membuat suasana tidak nyaman dan aman iklim industri yang ada di Kota Cilegon, karena hal ini dapat memunculkan potensi konflik horizontal antara masyarakat dan industri. (*/Tolet)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien