Keluarga Korban Pelecehan Seksual Diintimidasi Pihak Pelaku, Ini Kata Polres Cilegon

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kembali mengejutkan publik setelah keluarga korban diketahui mengalami intimidasi dari pihak pelaku yang merupakan oknum guru di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Polres Cilegon selaku aparat penegakan hukum untuk wilayah Kecamatan Mancak memberikan klarifikasi bahwa meskipun laporan dari keluarga korban dicabut, proses hukum akan tetap berlanjut.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak IV Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Cilegon atau Kanit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon, Eka Rifka, saat diwawancarai oleh awak media dirinya menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual anak merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa dihentikan begitu saja karena pencabutan laporan.

“Kami mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan tetap akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan fakta yang ada,” kata Eka Rifka pada Kamis (23/11/2023).

Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan terhadap intimidasi yang dialami keluarga korban.

Loading...

“Kami juga sudah menghimbau kepada pelaku untuk berhenti memberikan intimidasi atau mendatangi keluarga korban untuk mencabut laporan. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengintimidasi atau menghalangi proses hukum, karena kasus pelecehan di bawah umur ini merupakan prioritas kita dan akan tetap kita tindak lanjuti sampai perkara ini selesai,” tegas IPDA Eka Rifka.

Keluarga korban, yang awalnya melaporkan kasus ini ke polisi, diketahui terus mendapatkan peringatan atau intimidasi dari oknum yang mengaku pihak pelaku. Hal ini menimbulkan tekanan atau ancaman yang membuat keluarga korban bisa mundur dari proses hukum.

Salah satu keluarga korban yang juga merupakan orang tua dari korban yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar mengatakan bahwa dirinya bersama korban yang lain akan tetap pada prinsip dan teguh pendirian untuk memberikan keadilan bagi anak-anak mereka dan membuat pelaku jera.

“Kami akan memastikan bahwa kami dari keluarga korban akan terus tetap pada prinsip kami dan tidak akan mundur hanya karena mendapat intimidasi dari pihak pelaku,” kata PH selaku orang tua korban saat dikonfirmasi.

Kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual dan keluarganya. Masyarakat diimbau untuk tidak mendiamkan atau mendukung praktik intimidasi yang dapat menghambat penegakan keadilan.

“Kita juga akan memberikan informasi seputar kasus serupa jika memang terjadi lagi di daerah kita kepada awak media, yang dimana hal itu merupakan komitmen kita untuk menumpas para pelaku kejahatan pencabulan yang sudah jauh di bawah norma agama,” tutupnya. (*/Hery)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien