Keluhan Warga Samangraya Cilegon, Berobat Gratis tapi Mahal Diongkos
CILEGON – Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) itu bertujuan mempermudah pelayanan masyarakat dalam memeriksakan kesehatan. Namun ketika masyarakat ingin berobat dan terkendala soal ongkos yang itu menjadi masalah besar bagi warga.
Sunyaroh (36) seorang Kader Cilegon Mandiri (KCM) warga Kubang Welut, Samangraya adalah salah satu warga yang pernah mengalami beratnya ongkos yang dikeluarkan, ketika ia membawa pasien ke Puskesmas Citangkil 2.
Bayangkan kata dia untuk membayar ojek harus mengeluarkan ongkos Rp30.000 karena jauhnya jarak dari tempat tinggal pasien ke Puskesmas Citangkil 2 dan harus melewati dua Kelurahan (Warnasari dan Kebonsari) agar sampai ke Puskesmas 2.
“Kalau ojek ongkosnya Rp30.000. Tapi kalau pake angkot itu ongkosnya Rp80.000. Berobat mah gratis kang, cuma ongkosnya doang yang mahal,” gerutu Teh Sun panggilan akrab Sunyaroh kepada Fakta Banten, Sabtu, (4/12/2021).
Sebagai Kader lanjut Teh Sun ia terkadang miris ketika menemukan pasien yang tidak mampu untuk membayar ongkos ojek menuju Puskesmas Citangkil 2. Sementara pasien itu harus segera di rawat.
“Saya berharap Pemerintah melalui Dinkes Kota Cilegon segera ambil sikap dan mencabut kebijakan zonasi yang di keluarkan. keinginan seluruh warga cuma satu balikan seperti semula yakni warga Samangraya Fasilitas Kesehatannya di Puskesmas Citangkil 1. yang jaraknya tidak begitu jauh dari wilayah Samangraya,” harap Teh Sun.
Hal senada juga dikatakan Rohimah(28) warga Samangraya lainya. Ia menegaskan agar Pemkot melalui Dinkes jangan memberatkan warga dengan kebijakannya. Maka untuk itu kata dia secepatnya Dinkes mencabut kebijakan itu dan merealisasikan keinginan warga.
“Kebijakan yang diambil sangat memberatkan warga. Kudu cepat ambil sikapnya jangan mengulur-ngulur waktu,” tegas Rohimah. (*/Red)