Kepala BNN: Pengguna Narkoba di Kota Cilegon Capai 5 Ribu Orang
CILEGON – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, AKBP Asep Muksin Jaelani, mengatakan, di Kota Cilegon saat ini pelaku penyalahgunaan Narkoba kurang lebih mencapai 5 ribu orang. Data ini diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan Universitas Indonesia (UI).
Jumlah penyalahguna Narkoba Kota Cilegon ini, bagian kecil dari angka di tingkat Provinsi Banten yang mencapai 154 ribu di 2017 lalu atau sekitar 1,83 % dari jumlah penduduk.
“Tidak begitu signifikan juga, sampai saat ini penyalahguna atau pengguna di tingkat Provinsi 154 ribu tahun 2017, jadi 1,83% kalau dibawa ke Kota Cilegon kurang lebih sekitar 5 ribu orang penyalahguna hasil penelitian dari UI,” ungkap AKBP Asep, Rabu (21/3/2018)
Data pengguna narkoba di Kota Cilegon sendiri secara fakta mungkin bisa lebih besar, namun jika mengacu pada asumsi persentase dari data provinsi, diprediksi jumlahnya mencapai 5 ribu tersebut.
“Tapi logika juga walaupun Cilegon tidak dijadikan objek penelitian. Kalau Cilegon dari 1,83 persen sekitar 5 ribu orang, kalau dibagi kepada 8 kecamatan penyalahguna ada 163 orang per kecamatan,” jelasnya.
Sementara jenis narkoba yang paling dominan dikonsumsi oleh pengguna di Kota Cilegon, menurut AKBP Asep, yakni ganja, sabu, dan ektasi. (*/Temon)