Kepala BPKAD Sebut Diskon PBB-P2 Kota Cilegon Lampaui Target

 

CILEGON– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, klaim capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) capai target.

Program diskon yang ditawarkan Pemkot Cilegon di awal tahun mendapat respons positif dari wajib pajak. Hingga batas akhir pada 20 Februari 2025, penerimaan pajak tidak hanya mencapai target tetapi juga melampauinya.

“Program diskon PBB-P2 di awal tahun ini telah disampaikan kepada wajib pajak dan berakhir pada 20 Februari. Alhamdulillah, capaian kita sesuai harapan,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, Senin (24/2/2025).

Dana mengapresiasi kepatuhan wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam program ini.

Menurutnya, penerimaan pajak di awal tahun sangat membantu pendanaan berbagai kegiatan pemerintah daerah.

“Dengan pemasukan ini, kita bisa membiayai berbagai program di awal tahun,” katanya.

Secara angka, realisasi penerimaan PBB-P2 dalam dua bulan pertama tahun ini mencapai Rp70 miliar dari target Rp68 miliar.

Dana menyebut pencapaian ini berkontribusi 40 persen dari total target PBB-P2 yang ditetapkan sebesar Rp225 miliar untuk tahun 2025.

“Kalau untuk PBB-P2, target sudah terpenuhi. Selanjutnya, kami akan fokus menggenjot jenis pajak lainnya, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan klub. Kami optimis bisa mencapai target secara keseluruhan,” pungkasnya.(*/ARAS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien