Kesbangpol Benarkan Hibah Rp1,5 M ke DPD Al-Khairiyah Cilegon Bukan untuk Yayasan

Lazisku

 

CILEGON – Beredarnya draft Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon tentang dana hibah Pemkot Cilegon dalam dua hari terakhir ini tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Menariknya isu yang dihembuskan itu hanya menyudutkan Yayasan Al-Khairiyah yang dikabarkan akan menerima dana hibah sebesar Rp1,5 Milliar, menyusul dihembuskannya isu interpelasi DPRD Kota Cilegon.

Ks

Menanggapi hal itu, DPD Al-Khairiyah sebagai lembaga yang disebutkan dalam draft SK tersebut mengambil langkah progresif dengan melakukan konfirmasi langsung kepada Kesbangpol.

Ditemui langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Buchori menegaskan bahwa dana hibah tersebut sesuai dengan prosedur dan ditujukan ke DPD Al-Khairiyah.

“Kalau sudah sesuai prosedur ya gak masalah, siapapun bisa mengajukan hibah yang penting sesuai dengan prosedur,” kata Buchori, Senin (17/1/2022).

Buchori menceritakan kronologi pengajuan dana hibah tersebut, dan ia mengakui proses itu dari pengajuan sampai akhir dikerjakan oleh DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon.

dprd pdg

“Semua prosedur sudah dilalui oleh DPD Al-Khairiyah dari awal sampai akhir, semuanya sesuai prosedur,” ungkapnya.

Menanggapi beredarnya SK dana hibah tersebut, Buchori mengaku kaget karena ia sebagai pimpinan tidak mengetahui keberadaan SK tersebut.

“Bingung juga saya, kok bisa kemana mana ini, nanti saya cek, yang jelas file itu ada di Kesbangpol pasti, kok bisa bocor, saya akan selidiki siapa yang membocorkan,” tegasnya.

“Disini gak ada tanda tangan Haji Mumu, murni dari DPD Al-Khairiyah, gak ada sangkut pautnya dengan PB Al-Khairiyah,” imbuhnya

 

Ketua DPD Al-Khairiyah Sayuti Zakaria juga menegaskan bahwa dana hibah tersebut tidak ditujukan untuk Yayasan Al Khairiyah namun DPD Al Khairiyah Kota Cilegon.

“Kami melakukan tabayyun karena jujur belum tau akan di cairkan kapan dan besarannya berapa, kok ini udah tersebar kemana mana draftnya,” katanya.

Terkait menyebarnya SK tersebut Sayuti kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungannya dengan PB Al-Khairiyah.

“Haji Ali Mujahidin tidak benar menerima dana hibah, sebagai ketua yayasan maupun Pengurus Besar Al-Khairiyah, ya kami maklum aja, yang menuduhkan (Isbat) gak ngerti struktur Al-Khairiyah, itu harus belajar dulu ke Al-Khairiyah jangan asbun (asal bunyi),” pungkasnya. (*/Ihsan)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien