Ketua Hadapi Persoalan Hukum, Kadin Cilegon Pastikan Tetap Aktif Jalankan Fungsi Organisasi

 

CILEGON – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menegaskan bahwa roda organisasi tetap berjalan secara aktif meskipun Ketua Kadin saat ini, tengah menghadapi persoalan hukum.

Kepemimpinan kolektif menjadi kunci keberlangsungan aktivitas di tubuh organisasi.

Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Huluful Fahmi, mengatakan bahwa kondisi internal organisasi masih dalam keadaan kondusif.

Ia memastikan tidak ada kekosongan aktivitas meskipun ada dinamika yang tengah berlangsung.

“Baik-baik saja, teman-teman bisa lihat sendiri kami tetap beraktivitas bersama. Saya sedikit spoiler, di Kadin hari ini kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial, sehingga setiap hari ada piket yang dipimpin langsung oleh para Wakil Ketua,” kata Fahmi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menggambarkan bahwa sistem piket harian di Kadin Cilegon seperti halnya di sekolah, dan itu merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta arahan dari Kadin Provinsi Banten.

“Iya, kayak sekolah memang, piket harian. Itu amanat AD/ART dan arahan dari Provinsi,” ujarnya.

“Ada sekitar 32 orang Wakil Keta mungkin ya (wakil dan pengurus lainnya) yang harus dipastikan terlibat. Jadi posisi kasusnya kan masih memungkinkan bisa saja, kalau bebas, bisa balik lagi. Karena memang kondisinya masih menggantung,” tuturnya.

Fahmi menegaskan bahwa status Ketua Kadin Cilegon hingga saat ini masih dipegang oleh Abah Salim, merujuk pada surat resmi dari Kadin Provinsi Banten.

“Kalau bebas tentu saja akan kembali lagi, karena hingga hari ini secara tegas surat dari Provinsi menyatakan bahwa Ketua Kadin Cilegon masih Abah Salim,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memilih untuk bersikap legowo atas proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Kalau bebas, kalau ditahan, atau kalau apa pun itu kita tunggu saja dengan ikhlas,” ungkap Fahmi.

Mengacu pada arahan dari Kadin Provinsi Banten, pihaknya diminta untuk tetap menjalankan roda organisasi, khususnya dalam fungsi pelayanan publik dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Salah satu arahan dari Kadin Provinsi adalah Kadin harus tetap berjalan. Kita punya tugas-tugas seperti penerbitan KTA (Kartu Tanda Anggota), sertifikasi, menghadiri undangan kelembagaan, serta menjaga sinergitas dengan lembaga-lembaga lain,” jelasnya.

Fahmi menekankan bahwa Kadin tidak boleh stagnan dalam situasi seperti ini.

Ia memastikan seluruh fungsi kelembagaan akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan diam, jangan berhenti. Terus laksanakan fungsi-fungsi kelembagaan sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(*/Nandi).

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien