CILEGON – Keberadaan rumah kontrakan atau bedengan yang berada di Link Rokal, RT 03/11 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, yang dalam investigasi faktabanten.co.id terungkap dijadikan sebagai tempat prostitusi, ternyata juga diakui oleh Ketua RW setempat, Suminta.
Saat dikonfirmasi Rabu (2/5/2018) malam, Suminta membenarkan bahwa ada praktek prostitusi di wilayahnya.
“Iya bener itu pak sudah lama di bedeng Jaksa itu jadi tempat pelacuran. Sudah banyak yang laporan ke saya, pemuda, warga. Saya sering adukan ke Pak Lurah tapi sampai sekarang belum ada tindakan juga, nggak tahu kenapa?” ungkap Ketua RW 11, Suminta, melalui telepon selulernya.
BACA JUGA: Bedengan di Cilegon Ini Ternyata Jadi Tempat Prostitusi
Lebih lanjut Suminta menjelaskan upayanya, untuk menghilangkan praktik prostitusi di wilayahnya, namun tidak kunjung berhasil.
“Katanya sih yang punya Jaksa, tapi namanya siapa saya nggak tahu. Pak Lamidi Ketua RT 03, pak Yudi Ketua RT 04 sudah saya ajak untuk sidak ke bedeng Jaksa itu, tapi belum juga disanggupi,” jelasnya.
Bahkan Suminta meminta tolong kepada wartawan agar persoalan asusila di wilayahnya tersebut bisa disikapi serius oleh pihak berwenang.
“Orang luar mah tahunya Rokal aja, itu. Padahal yang berbuat bukan orang sini. Yang malu kita. Ya tolonglah Pak dikawal sampai ke atas. Harapan kita sih sebelum masuk bulan puasa ini sudah nggak ada lagi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat Lamidi, mengakui akan adanya praktik prostitusi di wilayahnya.
Namun Lamidi mengaku masa bodo dengan keberadaan tempat prostitusi tersebut, karena warga yang tinggal di bedeng tersebut tidak pernah lapor kepadanya.
“Ya saya tahunya di bedeng Jaksa itu banyak jablay-jablay gitu. Tapi gimana mereka tinggal disitu aja nggak laporan ke saya,” tandasnya. (*/Ilung)