Komisi II DPRD Cilegon Minta DLH Pastikan Kesehatan Warga Paska Bau Menyengat Ganggu Pernafasan
CILEGON – Aroma menyengat yang menimbulkan gangguan pernafasan warga Gambiran Kelurahan Gunung Sugih perlu menjadi perhatian serius.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon meminta DLH segara menangani persoalan tersebut utamanya ihwal kesehatan warga sekitar.
Diketahui, bau menyengat yang menggangu pernafasan dan perih pada mata dirasakan warga Gambiran Gunung Sugih pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 17.30 hingga 21.00 WIB.
Atas kondisi itu, Komisi II DPRD Cilegon meminta Dinas Lingkungan Hidup tanggap dan memastikan kondisi kesehatan warga sekitar.
“Tentu kami minta Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup memastikan kesehatan warga sekitar akibat dari dampak pencemaran itu.” ujar Faturohmi, Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Kamis (26/1/2023).
Dinas Lingkungan Hidup harus menemukan pihak yang bertanggungjawab atas terganggunya kesehatan warga dan dampak yang dirasakan.
Jika sudah ditemukan, maka perlu ada tindakan tegas serta tanggung jawab atas pencemaran yang terjadi.
“Kalau pihak perusahaan yang bertanggungjawab sudah ditemukan, maka Dinas Lingkungan Hidup harus memberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti pelaku pencemaran lingkungan, dan warga menduga hal itu dilakukan oleh perusahaan yang ada disekitar lingkungan baik dilakukan secara sengaja ataupun tidak. (*/Wan)