Komisi Informasi Sebut Kota Cilegon Masuk Kategori Cukup Informatif, Kepala Diskominfo: Akan Kita Evaluasi

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Cilegon, di Aula Diskominfo Cilegon, Rabu (15/2/2023), pemateri yang berasal dari Komisi Informasi Provinsi Banten mengatakan bahwa Kota Cilegon dikategorikan ke dalam instansi yang kurang memberikan informasi update kepada masyarakat.

Hal tersebut dilihat dari kurangnya update atau pembaharuan informasi dan data maupun dokumen yang ada di website masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon.

Bahkan kondisi itu juga diakui oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian saat memberikan sambutan pada acara tersebut. Helldy mengatakan bahwa OPD kurang melek terhadap informasi dan teknologi sehingga informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat malah menjadi tertunda dan terjadilah keterlambatan penyampaian informasi kepada publik.

Kepala Diskominfo Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana juga mengakui hal itu. Kata Didin, Kota Cilegon dinilai kurang informatif dikarenakan banyak informasi yang ada di website belum diupdate dan dibiarkan usang seperti itu saja.

“Kendala yang ada di lapangan memang kaitan dengan informasi di website, informasinya masih belum update contoh belum ada profil, profil OPD harus lengkap, terus aturan harus diupload, laporan keuangan juga harus diupload, Lakip di upload, pokoknya termasuk kegiatan-kegiatan OPD harus diupload,” jelas Didin.

Loading...

Karena kata Didin, Komisi Informasi menilai sebuah instansi terkait Keterbukaan Informasi Publik itu dari website Pemerintah Kota, semisal dalam hal ini Kota Cilegon berarti website cilegon.go.id.

“KI itu menilai dari cilegon.go.id, dan tadi betul ada berita tahun 2020 sampai 2022 gak di update,” ujarnya.

Melihat hal itu, dan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Walikota Cilegon terkait Kota Cilegon harus menjadi kota yang Informatif dan tidak menyembunyikan informasi kepada masyarakat, Kepala Diskominfo Kota Cilegon itu berkomitmen akan mengevaluasi website masing-masing OPD agar informasi yang dihasilkan selalu up-to-date.

“Nanti tiap 3 bulan akan kita evaluasi kaitan dengan keaktifan OPD untuk mengupload kegiatan-kegiatannya termasuk dokumen-dokumen yang harus wajib diinformasikan ya harus diupload, dan jika ada yang tidak wajib ya karena memang ada beberapa juga yang tidak boleh diinformasikan,” jelas Didin.

Untuk mendukung hal itu, Didin menyampaikan bahwa sumber daya manusia atau SDM yang ada sudah dipersiapkan guna mengelola website nanti.

“SDM Alhamdulillah kita sudah dilatih, agar nanti temen-tmen ada peningkatan dari pemberitaan segala macem, cara mengambil foto gambar, dan bagaimana aktif di website. Dan untuk saat ini masing-masing OPD sudah memiliki website semua, dan itu kita yang buatin,” pungkasnya. (*/Hery)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien