Honda Slide Atas

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Cilegon, Dukung Peningkatan dan Inovasi Layanan Keimigrasian di Banten

 

CILEGON – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Rombongan yang dipimpin Rinto Subekti dan Sugiat Santoso beserta anggota meninjau langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Jumat (22/8/2025).

Kedatangan rombongan legislatif pusat tersebut disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Arief Munandar.

Turut hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto.

Selain itu turut hadir juga para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banten.

Selain pengecekan fasilitas dan kinerja pelayanan, kunjungan ini juga diisi dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas berbagai isu strategis keimigrasian, termasuk pengawasan orang asing, inovasi pelayanan, hingga dukungan terhadap iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja di Banten.

Dalam rapat dengar pendapat, Kepala Kanwil Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan capaian kinerja positif di wilayahnya.

Felucia menekankan bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya menyasar warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Banten.

“Kinerja Keimigrasian di wilayah Banten Tahun 2025, bagaimana Imigrasi yang berada di Provinsi Banten berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi WNI maupun WNA di wilayah Banten, sampai saat ini PNBP Keimigrasian di Provinsi Banten telah melampaui target yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian Negara,” ujarnya dalam RDP.

Felucia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap keberadaan orang asing.

Hal ini menjadi salah satu prioritas utama Ditjen Imigrasi Banten agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga di tengah dinamika pertumbuhan investasi dan industri di provinsi ini.

“Selain dari segi pelayanan tentunya Imigrasi Banten juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing secara Tegas, Humanis, dan Berkeadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan intensif dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

“Pengawasan Orang Asing yang Intensif Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang bersinergi dengan TNI, POLRI, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, kami telah melaksanakan operasi pengawasan di seluruh wilayah Banten. Hasilnya, kami berhasil menindak 377 Warga Negara Asing yang melanggar peraturan keimigrasian,” paparnya.

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini juga diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan Ditjen Imigrasi. Menurut Felucia, kolaborasi yang erat akan memperkuat perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPR RI selaku mitra pengawas Pemerintah dengan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten,” ungkapnya. (*/ARAS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien