Loading...

Komite MAN 2 Cilegon Sebut Ijazah Anak Pedagang Alat Dapur Sudah Diambil Satu

 

CILEGON – Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon menyatakan bahwa salah satu ijazah milik anak dari pedagang alat dapur yakni Tb Sucroni (52), sudah diambil oleh pihak keluarga.

Namun, satu ijazah lainnya hingga kini belum diambil dan masih ada di kantor sekolah.

Sebelumnya berdasarkan pengakuan orang tua murid ijazah tersebut belum diambil lantaran terkendala tunggakan biaya pendidikan.

Sekolah melalui Komite MAN 2 Cilegon, Rachmatullah, mengaku bahwa ijazah salah satu anak Sucroni telah diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan.

Sementara satu lagi memang masih berada di kantor sekolah.

“Satu ijazah sudah diambil oleh ibunya, sementara yang satu lagi masih ada di sini. Kami menunggu kedatangan orang tua dan siswa tersebut,” ujar Rachmatullah di Cilegon, Jum’at (25/4/2025) kemarin.

Pihak sekolah maupun Komite sendiri memang tidak berupaya memberi tahu kepada alumninya bahwa ijazah tersebut bisa diambil meski belum bisa melunasi sangkutan tunggakan.

Dikatakan Rachmat, hal ini mengacu pada dibuatnya surat pernyataan orang tua wali yang berjanji ijazah akan diambil Desember 2022.

“Sebab, sudah ada pernyataan resmi dari bapaknya, ditandatangani bahwa akan datang mengambil ijazah bulan Desember 2022. Tapi sampai hari ini belum ada yang datang,” jelasnya.

Rachmatullah, melontarkan bahwa pihak sekolah tidak mempersulit pengambilan ijazah.

Bahkan, sekolah tidak lagi menuntut pelunasan tunggakan sebagai syarat pengambilan dokumen tersebut, asal murid dan orang tua wali mengakui bahwa belum bisa membayar sangkutan tunggakan.

“Kapan pun orang tua dan siswa datang, ijazah akan kami serahkan tanpa harus melunasi tunggakan. Kami hanya meminta mereka datang secara baik-baik dan mengakui ketidakmampuannya kepada pihak sekolah,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Tb Sucroni (52) seorang pedagang alat dapur emprakan yang biasa mangkal di depan kantor UPT Pasar Tradisional Kranggot mengeluh ijazah kedua anaknya tak bisa diambil.

Pasalnya, dirinya belum melunasi tunggakan di sekolah tempat anaknya menimba ilmu yakni di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon yang beralamat di Grogol.

Warga Link Terate, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang ini mengaku sudah empat tahun atau sejak lulus tahun 2020 lalu, ijazah anaknya, Ratu Ayunda Azizah masih tertahan di sekolahnya.

Sedangkan adik dari Ratu Ayunda yakni Ratu Halimatusadiyah yang lulus tahun 2021, ijazahnya juga masih tertahan.

“Dari semenjak lulus hingga tahun ini saya belum bisa menebus tunggakan. Makanya pihak sekolah belum bisa memberikan ijazah anak saya itu,” ucap Sucroni dengan nada sedih, Rabu, (23/4/2025).

Niat untuk menebus itu ada namun kata dia penghasilan sebagai pedagang alat dapur emprakan yang tidak menentu yang membuatnya tidak sanggup membayar.

“Bingung pak, mau di tebus uang tidak ada, niat untuk membayar mah ada tapi apa daya. Saya juga memaklumi pihak sekolah menahan ijazah anak saya karena saya hingga kini belum sanggup membayar,” katanya.

Selain anaknya yang ke satu dan kedua, kata dia anak yang ketiga juga menunggak. Namun pihak sekolah yakni di MTsN 1 Cilegon di Kebondalem memberikan ijazah meskipun dirinya mempunyai tunggakan.

“Anak ketiga saya yaitu Ratu Ovat Fatimah yang bersekolah di MTsN 1 Cilegon, Kecamatan Purwakarta juga menunggak, tapi dengan legowo pihak sekolah memberikan ijazah anak saya,” katanya.

“Kalau ditotal mah dari anak satu dua dan tiga, ada kali tunggakannya kurang lebih Rp10 juta,” tutupnya. (*/Nandi)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien