Kontraktor Depo Sampah di Cibeber Klaim Pekerjaannya Sudah Sesuai Spek

CILEGON – Adanya pekerjaan proyek Depo Transfer atau penampungan sampah sementara Kecamatan Cibeber oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dibantah oleh Yogi, owner PT. Gelar Putra Mandiri selaku kontraktor pelaksana.

Selain menegaskan pekerjaan proyek yang dikerjakannya sudah sesuai dengan spesifikasi yang diberikan dari DLHK Kota Cilegon, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa dirinya sebagai owner PT. Gelar Putra Mandiri (GPM), bukanlah Vikar sebagaimana berita faktabanten.co.id sebelumnya, Rabu (5/12/2018).

“Vikar itu pengawas proyek, saya owner kontraktor pelaksana PT. (GPM). Kita kerja sudah sesuai dengan spek dari dinas kok, lantai Depo kita cor ada rangka besi, soal adanya besi yang jaraknya lebih lebar itu ketarik karena sisi sebelahnya terbebani cor-an,” terangnya.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Hal tersebut dibenarkan oleh konsultan pengawas proyek PT. Matrixs Teknik Konsultan, Sari. Pihaknya menegaskan pekerjaan yang dilakukan PT. GPM tidak menyalahi ketentuan dalam spesifikasi.

“Ketebalan lantai sudah pas 20 centimeter, kalau banyaknya batu split itu karena pekerjaan masih dikerjakan dan kita ikut mengawasi. Emang ada tumpukan batu split pada suatu bidang lantai yang belum di cor, saat dilakukan pengecoran batu split itu kita suruh gelar,” tegasnya.

Saat disinggung soal adanya jarak besi rangka cor-an yang melebar dari ketentuan, Sari mengaku mengetahui dan menginstruksikan pengawas PT. GPM untuk kembali mengikat kontruksi besi yang melebar karena ikatan (kawat) nya lepas.

“Kalau jarak besi dalam spek 15 centimeter dengan ukuran besi 8, itu juga sudah sesuai pak besi di lapangan ukuran 8. Soal ada jarak yang melebar, saya suruh dan emang pelaksana melakukan pengikatan lagi besi yang melebar itu sebelum dicor,” tambahnya. (*/Ilung)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien