Pendidikan Politik adalah Hak Warga Negara
Oleh : Samsuri, Anggota KPU Pandeglang
Indonesia adalah sebuah Negara yang menganut sistem Demokrasi, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Untuk mewujudkan sistem demokrasi sesuai asas luber jurdil, dibutuhkan peran aktif warga negara dalam perhelatan pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Partisipasi warga negara di Negara Demokrasi sangat penting karena perlu dipahami bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan rakyat sebagai kunci negara disebut berdaulat. Pengambilan keputusan politik harus melibatkan warga negara agar setiap kebijakan yang diambil dan akan dihasilkan oleh pemangku kepentingan benar-benar untuk merepresentasikan kepentingan rakyat.
Warga negara dalam hal ini yang sudah memenuhi syarat dipilih dan memilih perlu dibekali dengan pemahaman yang utuh untuk melaksanakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebagai arena konflik yang legal untuk mengambil alih atau mempertahankan kekuasaan menurut Undang-undang.
Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pengajaran yang terkonsentrasi pada pengetahuan yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan.
Tujuan utama pendidikan politik adalah untuk membantu individu menjadi warga negara yang lebih terampil dan berpengetahuan luas tentang sistem politik, hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat, dan cara-cara mereka dapat berpartisipasi dalam proses politik.
Selain itu pendidikan politik diperlukan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan individu dalam berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik, baik sebagai warga negara yang bertanggung jawab maupun sebagai pemimpin politik.
Aspek demokrasi. Hakikat pendidikan politik erat kaitannya dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pendidikan politik memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi, sistem politik, hak asasi manusia, prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan, serta nilai-nilai partisipasi aktif dalam kehidupan politik masyarakat.
Penguatan kewarganegaraan: Pendidikan politik bertujuan untuk memperkuat kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab.
Pendidikan politik sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif dan tanggung jawab warga negara dalam proses politik dan mendorong terciptanya sistem politik yang lebih baik dan lebih transparan. Dengan memahami sistem politik dan hak-hak mereka sebagai warga negara, individu dapat berkontribusi pada perbaikan masyarakat dan menciptakan dunia yang lebih adil dan demokratis.
Pendidikan politik meliputi beberapa topik utama diantaranya sistem politik, konstitusi, hak asasi manusia, pemilihan umum, partai politik, kebijakan publik, dan partisipasi politik. Selain itu, pendidikan politik juga dapat meliputi pelatihan keterampilan seperti keterampilan berbicara di depan umum, keterampilan kepemimpinan, dan keterampilan mempengaruhi orang lain.
Partai politik sebagai agent edukasi politik
Partai politik menjadi elemen yang sangat penting karena sebuah negara tidak dapat dikatakan sebagai negara yang demokratis apabila negara tersebut tidak melaksanakan pemilihan umum, dimana di dalam pemilihan umum tersebut ada partai-partai politik yang bersaing untuk memperebutkan kekuasaan.
Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parta Politik dijelaskan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesa secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik, anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Secara lebih spesifik lagi Miriam Budiardjo [1] menyatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan programnya. Meskipun memiliki tujuan yang sama yakni, memperoleh kekuasaan, tetapi partai politik berbeda dengan gerakan politik (political movement) atau kelompok kepentingan (interest group). Keduanya adalah sama-sama sebagai penyalur aspirasi dari masyarakat tetapi memiliki perbedaan dengan partai politik dari sisi keanggotaan, cara, dan tujuan yang dijalankan.
Di dalam mencapai tujuannya untuk mengambilalih kekuasaan secara legal dengan mengikuti suatu pemilihan umum, partai politik memiliki beberapa fungsi. Antara lain, yang pertama sebagai sosialisasi politik, yakni proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat dan melalui sosialisasi politik inilah diharapkan masyarakat dapat mengetahui arti pentingnya politik beserta dengan instrumen-instrumen pendukungnya. Sosialisasi politik ini tentunya dapat membentuk karakter politik dari masyarakat dan dengan terbentuknya karakter politik maka akan lebih mudah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
Kedua, sebagai rekrutmen politik, yakni proses seleksi, pemilihan, dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan di dalam pemerintahan pada khususnya.
Sistem perekrutan seseorang untuk menjadi anggota, pengurus, dan bahkan calon anggota legislatif dari suatu partai sudah seharusnya menerapkan suatu standar dan dilakukan secara ketat agar kader-kader yang terpilih benar-benar yang terbaik sehingga dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam berpolitik.
Ketiga, sebagai partisipasi politik, yakni partai politik dengan fungsi komunikasi dan sosialisasi politiknya akan membawa kepada pencerahan yang rasional kepada masyarakat untuk kegiatan politik. Angka partisipasi politik masyarakat di dalam mengikuti pemilihan umum dipengaruhi oleh tingkat keaktifan partai politik dalam melakukan sosialisasi terhadap program-program dan juga oleh tingkat kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik. Masyarakat dikatakan sudah dewasa apabila tingkat kesadaran dalam berpolitiknya tinggi dan hal itu dibuktikan dengan partisipasi politik yang tinggi dalam menentukan pilihan dalam pemilihan umum.
Keempat, sebagai pemandu kepentingan, yakni kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi berbagai alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Partai politik harus menjalankan fungsi ini karena dapat sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya konflik, baik itu konflik antar masyarakat ataupun konflik antara masyarakat dengan pemerintah. Karena dengan menjalankan fungsi pemandu kepentingan, partai politik dapat memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemerintah.
Kelima, partai politik sebagai alat komunikasi politik, yakni proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintahan kepada masyarakat dan dari masyarakat ke pemerintah. Informasi merupakan hal yang sangat penting ketika kita berbicara organisasi modern, karena organisasi dalam hal ini pemerintah akan dapat mempertahankan kekuasaannya ketika mengerti apa saja yang menjadi kebutuhan dari masyarakatnya dan begitu pula sebaliknya bila segala komunikasi dengan pemerintah berjalan baik, maka tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah tentunya akan tinggi.
Keenam, partai politik sebagai pengendali konflik, yakni partai politik sebagai salah satu lembaga demokrasi berfungsi untuk mengendalikan konflik melalui cara berdialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan pihak-pihak yang berkonflik dan membawa permasalahan kedalam musyarawarah badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan penyelesaian berupa keputusan politik.
Dengan menjalankan fungsinya sebagai pengendali konflik, partai politik telah membantu terciptanya integrasi bangsa dan mencegah konflik-konflik yang terjadi yang dapat mengakibatkan perpecahan bagi negara dan bangsa.
Ketujuh, partai politik sebagai kontrol politik, yaitu kegiatan untuk menunjukkan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintahan yang kemudian diberikan saran dan masukan yang berguna untuk memperbaiki kesalahan atau penyimpangan yang telah dilakukan sehingga pemerintah dapat berjalan kembali kepada hukum dan aturan yang berlaku.
Melalui partai politik juga dapat memainkan peran yang menentukan dalam sebuah sistem demokrasi modern dan merupakan pilar utama dalam pranata sistem politik. Partai politik menerjemahkan nilai dan kepentingan suatu masyarakat dalam proses dari bawah ke atas sehingga nilai dan kepentingan dari masyarakat itu menjadi rancangan undang-undang negara, peraturan-peraturan yang mengikat, dan program bagi rakyat.
Sejalan dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, bahwa fungsi dari partai politik sudah banyak bergeser menjadi sarana untuk melakukan konfrontasi dengan pemerintah.
Partai politik menjadi alat yang digunakan untuk menentang kebijakan yang tidak sesuai dengan tujuan partai. Pergeseran tersebut mengakibatkan fungsi partai politik sebagai sarana untuk mendidik masyarakat dalam berpolitik menjadi hilang.
Pendidikan politik harus berkelanjutan
Pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 telah usai, namun masih banyak warga negara atau masyarakat yang belum memahami, menyadari betapa pentingnya pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta sistem demokrasi di Indonesia.
Maka untuk memberikan penyadaran dibutuhkan kolektif peran serta dan tanggung jawab semua pihak, agar proses Pendidikan politik berkelanjutan pembelajaran dan pemahaman berlangsung terus-menerus, bukan hanya pada saat-saat tertentu seperti kampanye politik atau pemilu.
Proses ini bertujuan untuk membentuk individu yang sadar politik, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Begitu pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan terus dilakukan untuk membantu masyarakat memahami bagaimana sistem politik bekerja, termasuk peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif, memperkuat kesadaran dan partisipasi politik masyarakat, termasuk dalam pemilu dan pengambilan keputusan politik, membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu yang memengaruhi kehidupan mereka serta menciptakan masyarakat yang lebih kritis dan bertanggung jawab.
Menurut penulis tujuan pendidikan politik berkelanjutan untuk membentuk individu yang sadar akan peran mereka dalam proses politik, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan politik, menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya demokrasi dan nilai-nilai politik, mengembangkan kemampuan masyarakat untuk membedakan kandidat dan program kerja berdasarkan kualitas dan membantu masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta menuntut akuntabilitas.
Untuk melaksanakannya ada beberapa metode, antara lain mengintegrasikan pendidikan politik ke dalam kurikulum sekolah, menggunakan berbagai media dan platform untuk menyampaikan informasi politik, melakukan pelatihan untuk guru dan pembimbing agar dapat menyampaikan materi politik secara menarik, menciptakan forum diskusi dan dialog politik yang interaktif, menyampaikan informasi tentang pentingnya pemilu dan proses demokrasi dan Mengedukasi masyarakat tentang isu-isu politik yang sedang hangat dan relevan.
Oleh karena itu agar system demokrasi semakin baik, maka harus dijaga dan sistem nilainya terus ditegakkan. Untuk itu, demokrasi membutuhkan kehadiran masyarakat dan harus menjadi bagian dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara kontinuitas.
Karena salah satu yang menentukan kualitas pemilu adalah pemilih yang berdaya dan terinformasi dengan baik, sehingga mampu membuat keputusan yang bermakna baik untuk dirinya dan kepentingan bangsa dan negara.***