KPU Cilegon Nyatakan 4 Paslon Memenuhi Syarat Kesehatan
CILEGON – Usai menyerahkan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Cilegon, kepada Laisson Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon umumkan, empat paslon memenuhi syarat.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, hal ini merupakan hasil verifikasi, yang KPU serahkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Dan nanti akan ada penyampaian hasil perbaikan, setelah massa perbaikan.
“Sampai saat ini semua lengkap terkait penyerahan dokumen perbaikan,” jelasnya Senin, (14/09/2020).
Namun, ada catatan kecil terkait surat pengunduran diri dari DPRD Kota Cilegon, meski hanya kesalahan redaksi.
“Semua sudah memenuhi syarat. Dan statusnya sudah memenuhi syarat untuk test kesehatan,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengawasaan saat penelitian keabsahan dokumen, termasuk sumber dikeluarkan ijazah pendidikan dari Paslon.
“Nanti kami juga akan mengawasi saat massa perbaikan,” kata Siswandi. (*/A.Laksono)