Wisata Anyer

Kritik Pemkot Cilegon Gagal Cegah Banjir, IMC Sebut Masterplan Drainase Rp1 Miliyar Tak Berguna

 

CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengkritik kinerja Pemerintah Kota Cilegon dalam menangani banjir yang melanda wilayah tersebut pada 7–8 Maret 2026.

Banjir yang merendam sedikitnya empat kecamatan dengan ketinggian air antara 50 sentimeter hingga 1,2 meter dinilai mencerminkan lemahnya upaya mitigasi pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun mereka, banjir berdampak luas pada permukiman warga. Di Perumahan Metro Cilegon, tercatat sekitar 834 rumah terdampak.

Kondisi serupa juga terjadi di Lingkungan Ramanuju Baru, kawasan PCI, serta Kecamatan Grogol.

Banjir juga merendam sejumlah fasilitas publik, RSUD Panggungrawi Cilegon dilaporkan sempat tergenang air hingga pasien harus dievakuasi ke ruang poli.

Selain itu, sedikitnya 13 sekolah mengalami kerusakan akibat air yang masuk ke ruang kelas.

Dari sisi infrastruktur, hujan deras turut menyebabkan tembok rumah dinas Walikota roboh dan menimpa kendaraan warga. Pemadaman listrik juga terjadi di kawasan PCI sehingga memperparah kondisi darurat saat banjir berlangsung.

IMC menilai kejadian banjir yang berulang setiap tahun menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan pembangunan, khususnya terkait sistem drainase kota.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon, pemerintah daerah sebelumnya telah menyusun Perencanaan Masterplan Jaringan Sungai dan Drainase dengan kode lelang 13058318 senilai Rp997.113.000 dari APBD 2024.

Namun, menurut IMC, dokumen tersebut belum diikuti dengan realisasi pembangunan fisik di lapangan.

Sebagai bentuk protes, IMC memasang spanduk di sejumlah titik strategis bertuliskan “Investasi Cair, Cilegon Banjir”.

Sekretaris Jenderal IMC, M. Bagus Adnan, mengatakan pemerintah dinilai lebih menitikberatkan pada pembangunan estetika kota dibandingkan penanganan masalah mendasar seperti drainase.

“Kami melihat adanya ketimpangan prioritas. Pemerintah terlihat lebih fokus pada pembangunan taman dan estetika kota, sementara kebutuhan dasar warga terhadap sistem drainase yang baik belum menjadi prioritas,” kata Bagus dalam keterangannya.

Menurut dia, masterplan drainase yang dibiayai hampir Rp1 miliar dari APBD seharusnya menjadi dasar solusi konkret untuk mengatasi banjir, bukan sekadar dokumen perencanaan administratif.

khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera mengimplementasikan masterplan tersebut secara menyeluruh dan transparan.

IMC juga meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan perbaikan sementara setelah bencana, tetapi membangun sistem drainase yang terintegrasi agar banjir tahunan di Cilegon dapat dicegah.

“Pemerintah harus memastikan sistem pencegahan berjalan sebelum banjir terjadi, bukan hanya bergerak setelah warga terdampak,” ujarnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien