CILEGON – Di bulan Agustus – September 2017 ini, Pemkot Cilegon melalui Dinas Kesehatan telah mencanangkan Kampanye Imunisasi Campak – Rubella pada bayi berumur 9 bulan sampai dengan anak berumur 15 Tahun.
Namun kurangnya sosialisasi menyebabkan banyak warga dan murid sekolah yang menolaknya.
Seperti Yayasan Nasrul Ulum yang berada di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, salah satu yang menolak program kesehatan nasional tersebut.
Menurut Sekretaris Yayasan Nasrul Ulum Ustadz Qurtubi, pihak Dinkes Kota Cilegon belum pernah menyosialisasikan terkait Campak dan Rubella kepada pihak guru di sekolah dan walimurid, sehingga terkesan memaksakan program.
“Kami selaku pengurus tidak melarang untuk Imunisasi Campak – Rubella tapi harus disosialisasikan apa itu Imunisasi Campak Rubella, mengandung bahan apa sehingga kekhawatiran wali murid dan guru dapat diminimalisir,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2017).
Kepala Puskesmas mendatangi Yayasan Nasrul Ulum
Mendengar ada salah satu sekolah di wilayah kerjanya yang menolak untuk Imunisasi Campak – Rubella akhirnya Kepala Puskesmas Purwakarta dr. Sefi Saeful Holiq dengan didampingi Lurah Tegal Bunder mendatangi Sekolah tersebut.
Setelah diberi penjelasan, akhirnya Pemilik Yayasan mau memahami dan mengerti.
“Awalnya menolak tapi setelah di beri penjelasan tentang kandungan yang ada di Imunisasi Campak – Rubella, pihak sekolah Yayasan Nasrul Ulum akhirnya menerima walaupun ada persyaratan yakni sebelum pelaksanaan akan digelar sosialisasi terkait Imunisasi Campak – Rubella kepada walimurid dan guru – guru yang ada di sekolah tersebut,” ujarnya. (*)