Iklan Banner

Laporan Penipuan Mandek, Warga Nilai Kinerja Polres Cilegon Lamban

Pandeglang Gerindra HUT

 

CILEGON – Seorang warga Kota Cilegon, Sugiyanto, menilai bahwa kinerja Polres Cilegon terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan tindakan kejahatan yang ada.

Pasalnya, bahwa laporan mertuanya seorang perempuan berinisial Y.S., warga Jombang Wetan, melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan (Pasal 378 KUHP) ke Polres Cilegon pada 24 Desember 2025 lalu, hingga kini belum saja ditindak.

“Katanya mau diproses, tetapi sampai sekarang sudah cukup lama belum ada tindak lanjut,” kata Yanto, Senin (16/2/2026).

Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan terduga pelaku dengan nomor polisi terlihat jelas.

Menurutnya, kejadian serupa bahkan diduga kembali terjadi di kawasan RSUD Panggung Rawi.

Agil HUT Gerindra

“Kami minta kepolisian tidak tebang pilih dalam mengusut laporan masyarakat. Kami warga negara Indonesia punya hak atas kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya kronologi Kejadian bermula 23 Desember 2025 saat korban baru selesai berbelanja di Jl. RA Kartini, kemudian didatangi pria tak dikenal yang mengaku berasal dari Brunei Darussalam dan meminta bantuan diantar ke rumah sakit.

Pelaku membujuk korban menukarkan uang dolar serta menjual perhiasan dengan alasan akan disedekahkan agar tidak riba.

Korban menyerahkan perhiasan dan uang tunai sekitar Rp4.500.000 dan menerima amplop berisi uang yang disebut setara sekitar Rp50 juta.

Setelah sampai rumah, amplop tersebut ternyata berisi uang palsu/mainan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp25.000.000.

Saat dikonfirmasi via pesan WA, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Yoga Tama, menyatakan akan menanyakan perkembangan perkara kepada penyidik.

“Saya konfirmasi ke penyidik,” ujarnya singkat.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien