Larangan Study Tour Disambut Guru Honorer Madrasah Cilegon, Benarkah?

CILEGON – Perhimpunan Guru Madrasah Honorer Cilegon (PGMH-C) menyatakan dukungan atas kebijakan Walikota Cilegon yang melarang kegiatan study tour dan wisuda di semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta, termasuk madrasah.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ketua PGMH-C, Muhri, S.Ag., menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung larangan tersebut, selama diterapkan secara merata dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
“Kami selaku ketua PGMH-C sangat mendukung keputusan Bapak Walikota Cilegon, asalkan peraturannya berlaku untuk seluruh dunia pendidikan, dari SD sampai perguruan tinggi,” ujar Muhri, Minggu, (6/4/2025).
Menurutnya, tujuan dari kebijakan ini jelas, yakni agar orang tua tidak terbebani biaya study tour yang dinilai tidak esensial bagi proses pendidikan.
Meski begitu, Muhri memberikan solusi alternatif, yakni agar kegiatan wisata tetap ada namun cukup dilakukan di wilayah Cilegon dan Banten.
“Cukup berlibur di lingkungan wilayah Cilegon dan Banten saja. Ini juga bagian dari upaya mencintai kearifan lokal masing-masing daerah,” katanya.
Namun, wacana mengganti study tour luar daerah menjadi wisata lokal tetap menyisakan pertanyaan: apakah benar-benar menghapus beban ekonomi? Sebab, meski lebih murah, biaya tetap harus dikeluarkan oleh orang tua. (*/Ika)