Listrik Masjid Agung Kota Cilegon Sempat Diputus, PLN Ngaku Sudah Diberi Toleransi
CILEGON – Listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon sempat mengalami pemadaman yang disebabkan belum membayar selama satu bulan.
Walhasil, tempat yang menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Baja itu mengalami gelap gulita beberapa hari yang lalu.
Kondisi ini sempat membuat warga Kota Cilegon yang ingin beribadah merasa terganggu.
Saat dikonfirmasi mengenai pemutusan listrik, Supervisor Layanan Pelanggan PLN di Kota Cilegon, Ibnu, membenarkan hal tersebut.
Ibnu mengatakan, pemadaman sementara oleh PLN, tak melihat status pelanggannya.
“Kalau untuk waktu tenggat pembayarannya sama tarifnya, rumah tangga, unit bisnis, pemerintahan, sama-sama waktu pembayarannya dari tanggal 1-20. Misalkan lewat tanggal 20 memang sanksi pemutusan sementara bakal dilakukan,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
“Sama aja itu, tak ada (bedanya), baik sosial, bisnis, rumah tangga pemerintahan, sama. Yang membedakan tarif dasar listriknya beda-beda,” sambungnya.
Pemutusan sementara, kata dia, berlaku juga untuk Masjid Agung Kota Cilegon.
“Karena memang sempat pembayarannya lewat dari tanggal 20 yah. Jadi itu dilakukan pemutusan sementara,” ujarnya.
PLN justru menyayangkan pihak DKM Masjid Agung Kota Cilegon yang telat membayar listrik.
Padahal, kata dia, PLN sudah memberikan toleransi pembayaran.
“Saya juga sangat menyayangkan Masjid Agung kan icon Cilegon, kok bisa lewat (bayar), padahal umat Islam di Cilegon sangat besar sekali. Sebenarnya sudah kita toleransi, pemutusan itu sementara hari Sabtu (25/1/2025), batasnya tanggal 20 Januari, sudah lima hari kita berikan (toleransi),” tutupnya. (*/Ajo)