LSM Cilegon Ancam Serius Tempat Hiburan yang Beroperasi Selama Ramadhan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cilegon salah satunya Gerakan Anti Madat (Geram), memberikan ancaman serius kepada seluruh Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Cilegon, terkait penutupan kegiatan hiburan malam sejak tiga hari menjelang bulan puasa Ramadhan hingga tiga hari sesudah lebaran.

Ketua Geram Kota Cilegon Romli Has’ad tegas mengatakan bahwa seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam wajib mematuhi aturan ini, baik permainan ketangkasan (Billiard), karaoke, dan juga salon plus-plus.

Menutup kegiatan selama Ramadhan wajib dilakukan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Loading...

“Himbauan Geram ini jangan di anggap main – main jika nanti pengelola tempat hiburan masih membangkang dengan membuka tempatnya kami tidak segan – segan akan menutup paksa tempat hiburan tersebut,” katanya saat ditemui di Kecamatan Jombang Jum’at lalu (19/5/2017).

Selain Tempat Hiburan, Geram juga menyoroti rumah makan baik yang ada di pinggir jalan maupun di dalam Pusat Perbelanjaan untuk menutup kegiatannya dan baru boleh beroperasi mulai Pukul 16.00 WIB.

“Kami juga mengimbau untuk Rumah Makan agar menghormati orang yang berpuasa buka pada sore hari saja mulai jam 16.00 WIB,” ujarnya. (*)

Penulis: Adam.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien