Lurah Sebut Pembangunan Gereja di Gerem Cilegon Tak Berizin

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Soal adanya rencana pembangunan Gereja di Lingkungan Sumur Wuluh RT 04 Rw. 01, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon menuai penolakan dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lurah Kelurahan Gerem, Rahmadi Ramidin mengungkapkan pembangunan Gereja tersebut tidak ada izin dari pemerintah daerah maupun pemerintah setempat alias ilegal.

“Saya kalau mendengar (isu pembuatan gereja) iya tapi kalau tahunya berwujud fisik berupa surat permohonan izin saya tidak tahu karena tidak ada yang datang kemari bahkan, saya komunikasi ke Lurah yang lama juga informasi ini tidak ada,” ungkap Rahmadi Kepada Fakta Banten, Selasa, (19/4/2022).

Sebelumnya beredar video pada Senin malam 18 April 2022 yakni pembongkaran pagar seng oleh masyarakat setempat dalam upaya penolakan yang rencananya akan ada pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Gereja pada selasa, 19 April 2022.

Dijelaskan Rahmidin, jauh sebelum peletakan batu pertama masyarakat sekitar diiming-iming uang Rp1 juta untuk tanda tangan surat izin pembangunan dengan dalih untuk membangun aula, gedung pertemuan dan lain-lain.

Loading...

Pada saat hari pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Ibadah Gereja pada Selasa 19 April 2022 banyak masyarakat setempat yang datang ke lokasi menolak atas pembangunan Gereja tersebut.

Rahmadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi melakukan rapat yang melibatkan stakeholder untuk menjaga kondusifitas di lokasi.

“Kita sudah sepakat menjaga kondusifitas mudah-mudahan dengan bersama-sama ke lokasi disana tidak kejadian yang menimbulkan kegaduhan” ujarnya.

“Semua kondusif pihak HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) dalam hal ini yang kayanya mau melakukan peletakan batu pertama pembangunan gereja sudah kita beri pemahaman, pada intinya kegiatan mereka itu ilegal tidak ada izin ya berarti tidak boleh ada kegiatan apapun terlebih kegiatannya sangat sensitif. Mau tidak mau pihak HKBP harus menerima,” imbuh Rahmadi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Gerem , Haji Udin memperingkatkan jangan sampai ada pendirian gereja di tengah umat islam di Cilegon karena ini merupakan pesan ulama Cilegon terdahulu.

Ia berharap, pihak HKBP tidak memaksakan mendirikan gereja dikhawatirkan ada bentrokan.

DPRD Pandeglang

“Masyarakat sudah tenang jangan berharap balik mendirikan Gereja,” tutupnya. (*/Nas)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien