Mahasiswa Bentangkan Spanduk Protes di Paripurna, Tuding Rapat Anggaran DPRD dan Pemkot Cilegon Tak Transparan
CILEGON – Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi menggelar spanduk di momen Rapat Paripurna DPRD Cilegon dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (6/9/2021).
Aksi itu dilakukan karena bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pimpinan DPRD yang tidak transparan dalam melakukan rapat paripurna dan digelar di luar daerah tanpa memperhatikan regulasi yang ada.
“Sampai pada tahap penandatangan nota kesepakatan hari ini, pimpinan dewan belum juga memberikan konfirmasi terkait rapat anggaran yang dilakukan di luar daerah,” kata Ketua Umum KAMMI Kota Cilegon, Ediyansyah, kepada Fakta Banten, Senin (6/9/2021).
Ia menganggap rapat anggaran pembahasan di luar kota adalah indikasi pelanggaran PP No 12/2018 yaitu di pasal 91 ayat 1-3.
Adapun bunyi Pasal 91 PP No 12/2018 ayat 1 berbunyi, “Rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD, dan ayat 2 berbunyi, dalam hal rapat DPRD tidak dapat dilaksanakan di dalam gedung DPRD, pelaksanaan rapat DPRD di luar gedung DPRD harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas serta di sesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelas Ediyansyah.
Ia menganggap rapat anggaran di luar kota tersebut sudah mal administrasi, karena tidak transparan dan terkesan sembunyi di masyarakat, padahal selayaknya pembahasan APBD harus diketahui oleh masyarakat.
“Rapatnya di luar dan tidak diketahui oleh masyarakat, sekarang kan zamannya teknologi, sudah canggih, kenapa tidak live streaming agar masyarakat tahu pembahasan isinya, ini kan jelas tidak transparan,” ketusnya.
Edi menambahkan APBD adalah uang rakyat yang harus diketahui oleh rakyat mulai dari perencanaan sampai ke pembahasan yang ada di dalamnya.
“Kami sebagai mahasiswa, akan terus melakukan pengawalan dan edukasi kepada masyarakat terkait hal hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kami hanya meminta transparansi, supaya semua jelas tanpa ada yang ditutup tutupi,” pungkasnya. (*/Ihsan)