Mahasiswa Cilegon Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS
CILEGON – Mahasiswa Kota Cilegon mengecam keras aksi kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).
Ihwan Muslim, menyatakan tindakan pengeroyokan tersebut bukan hanya mencoreng demokrasi, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers.
“Kebebasan pers dijamin undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik berarti merusak pilar demokrasi,” tegas Ihwan.
Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap para pelaku, termasuk oknum yang diduga terlibat dari unsur ormas maupun aparat.
“Semua pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Senada dengan Ihwan, Madrais, menilai segala bentuk kekerasan dan tindakan refresif terhadap wartawan ini adalah bentuk kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.
“Menganiaya jurnalis sama saja menganiaya hak masyarakat untuk tahu kebenaran. PT Genesis mesti bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini,” tegasnya.
Menurut Madrais, pers adalah mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik, sehingga segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan.
“Kekerasan ini adalah preseden buruk. Negara tidak boleh kalah dengan arogansi kelompok tertentu,” pungkasnya.
Insiden di PT Genesis telah memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk KLHK, organisasi pers, hingga aparat kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan. (*/Ika)

