Soal Pengeroyokan Wartawan; IWO Lebak Desak Cabut Izin PT GRS, Kapolda dan Kapolres Harus Dievaluasi
LEBAK– Insiden pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di area PT Ganesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, memicu reaksi keras dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak.
Ketua IWO Lebak, Lukmanul Hakim, menilai peristiwa itu memperlihatkan arogansi perusahaan yang tidak pantas lagi diberi izin beroperasi di Banten.
Menurutnya, tindakan kasar terhadap jurnalis dan petugas KLHK merupakan penghinaan terhadap tugas resmi dan fungsi kontrol publik. IWO menegaskan izin PT GRS harus segera dicabut.
Kasus ini juga dianggap sebagai bukti lemahnya peran aparat. Kapolda Banten dan Kapolres Serang diminta dievaluasi karena tidak mampu menjaga keamanan.
“Jika aparat tidak bisa memberikan perlindungan, maka wajar bila publik meminta mereka diganti. Hukum tidak boleh pilih kasih,” tegas Lukman.
Lukman menekankan, Gubernur Banten Andra Soni tidak boleh pasif menghadapi kasus ini.
Awal masa jabatan menjadi momentum untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah daerah hanya diam, publik akan menilai ada pembiaran. Jangan sampai muncul dugaan keterlibatan,” ujarnya.
IWO Lebak memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan, sebab kebebasan pers adalah pilar demokrasi.
“Kami tegaskan, pers bukan untuk dibungkam. Negara harus hadir melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi,” pungkas Lukman. (*/Sahrul).


