Mahasiswa Duga Ada Aktor Intelektual di Korupsi Proyek JLS Cilegon
CILEGON – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Cilegon menggelar unjuk rasa, menyoroti seringnya pejabat di Pemkot Cilegon yang masuk bui akibat kasus korupsi.
Kasus terbaru yakni ditangkapnya eks Kadis PUPR Kota Cilegon karena kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS), atau Jalan Aat – Rusli Kota Cilegon.
“Kekhawatiran masyarakat saat ini, akan terjebaknya Cilegon sebagai kota langganan kasus korupsi. Hari ini jaksa menetapkan bekas Kepala Dinas PUPR Cilegon yang diduga tersangkut kasus korupsi proyek tahun 2013 pembangunan JLS,” kata Ketua GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Korupsi Proyek JLS Cilegon, Eks Kadis PU Dijebloskan ke Penjara
Eks Kadis PU Nana Sulaksana, bersama anak buahnya dan kontraktor disangka telah merugikan negara Rp 1,3 miliar. Bagi GMNI, kasus ini menambah panjang daftar penjabat Cilegon yang tersandung kasus korupsi.
“Vonis demi vonis bergantian menjerat pejabat Kota Cilegon, bahkan 2 kali Walikota Cilegon sebelumnya terjerat kasus korupsi. Hal tersebut membuat kekhawatiran masyarakat dan menambah ketidak kepercayaan kepada para pembangun kebijakan,” jelasnya.
GMNI juga meminta kepada penegak hukum dan lembaga yudikatif bisa terus menyelesaikan, dan mengembangkan kasus tersebut. Sebab, ada kemungkinan kasus korupsi proyek pembangunan JLS tersebut dilakukan secara berjamaah.
“Semacam ini ada aktor intelektual yang harus sama-sama kita temukan akarnya,” tegas Syaihul.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon, bersama dua orang tersangka lainnya yakni DS dan SRL terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon tahun 2013 senilai Rp 14,8 miliar.
“Kami melakukan pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum. Kami selaku penyidik telah memenuhi syarat materil dan formil dan kita melakukan P21,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten Zainal Efendi kepada wartawan, Jumat (9/10/2020) lalu. (*/A. Laksono)