Gelar Aksi Solidaritas, Aliansi Geger Banten Minta Kawannya Dibebaskan

Dprd ied

SERANG– Sejumlah mahasiswa yang tergabung kedalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi solidaritas untuk meminta agar 14 orang yang ditangkap polisi pasca bentrokan pada Selasa (6/10/2020) lalu didepan Kampus UIN SMH Banten yang kini ditetapkan tersangka untuk dibebaskan.

Aksi yang digelar di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Kamis (15/10/2020) sore tadi. Selain membuat lingkaran ditengah jalan, para mahasiswa itu pun turut membawa keranda mayat tiruan sebagai bentuk protes mahasiswa atas tindakan represif aparat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law diberbagai daerah.

Humas Aliansi Geger Banten, Arman Maulana Rahman mengatakan, aksi teatrikal dengan menggunakan keranda tiruan dianggap sebagai simbol dari matinya hati nurani dari pemerintah atas pengesahan Omnibus Law. Selain itu, ditetapkannya 14 orang yang terlibat bentrokan saat aksi unjuk rasa sebagai tersangka dianggapnya sebagai matinya rasa keadilan bagi demokrasi.

“Kami menyesalkan sikap kepolisian yang menetapkan tersangka bagi kawan aliansi kami, yang memang tidak terbukti dengan jelas. Meraka adalah aliansi, bukan penyusup, tidak melakukan tindakan anarki ini jadi kekecewaan kami,” ucapnya kepada awak media seusai aksi.

Selain itu, dengan tegas mahasiswa dari Untirta itu pun menyayangkan adanya sweeping yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap para mahasiswa yang akan menggelar aksi solidaritas tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk intimidasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum.

Diketahui, sebelum Aliansi Geger Banten menggelar aksinya. Aparat Kepolisian sempat meminta agar para mahasiswa yang ikut aksi untuk diperiksa barang-barang bawaannya terlebih dahulu. Sehingga mereka baru bisa diizinkan untuk melanjutkan orasinya.

“Kami kecewa dengan Polisi, kawan-kawan massa aksi diperiksa tasnya satu persatu, tentu dalam undang-undang, Kepolisian diperintahkan memberi rasa nyaman dan tertib saat ada yang akan menyampaikan pendapat. Ini bentuk intimidasi yang begitu dalam buat kami, saat aksi harus diperiksa dulu,” ungkapnya.

dprd tangsel

Terkait penetapan tersangka bagi 14 orang dari pihaknya, dikatakan Arman, jika pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi. Sebab, penetapan tersangka bagi 14 orang massa aksi disebutnya sebuah keputusan yang keliru.

Sementara itu, Wakapolres Serang Kota, Kompol Mirodin menerangkan, jika pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap para mahasiswa yang akan menggelar aksi merupakan upaya untuk melindungi para mahasiswa dari para penyusup yang akan memanfaatkan aksi mereka untuk berbuat anarkis.

“Tadi kita periksa badan maupun bawaan mereka, karena untuk melindungu dari penyusup. Jadi ini untuk kebaikan mereka juga, untuk menjaga dan melindungi mereka juga,” kata Wakapolres.

Dijelaskan Mirodin, jika hal itu harus dilakukan mengingat pihaknya telah menemukan benda-benda berbahaya yang dibawa oleh sejumlah orang saat akan menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Meski diungkapkannya, jika pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya yang dibawa oleh massa aksi dari Aliansi Geger Banten saat menggelar aksi solidaritas kali ini.

“Jadi kemarin-kemarin ada beberapa temuan, satu tas berisi batu dan air keras, terus bensin. Itu tujuannya apa? Kami berupaya melindungi segenap elemen masyarakat yang berorasi. Tapi untuk hari ini gak ditemukan benda-benda berbahaya,” tukasnya.

Ia berpesan, agar masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa untuk tetap mematuhi prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang. Selain itu, masih belum berakhirnya masa pendemi, diharapkan turut menjadi perhatian masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa.

“Tolong separuh jalan jangan dipakai, silahkan demo, tapi sesuai prosedur. Jangan melewati waktu yang sudah ditentukan. Dan karena pandemi masih ada, protokol kesehatan harus juga dipatuhi,” tandasnya. (*/YS)

Golkat ied