Mal Pelayanan Publik Diresmikan Masyarakat Cilegon Bisa Lakukan Layanan di Satu Tempat

 

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB RI), Diah Natalisa secara resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Graha Edi, Kamis (22/12/2022).

MPP di inisiasi Pemerintah Kota Cilegon untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, sebab, MPP menerapkan sistem one stop service yakni melakukan berbagai macam pelayanan hanya di satu tempat.

Terdapat 21 instansi yang ikut membuka pelayanan dalam MPP Kota Cilegon diantaranya dari Organisasi Perangkat Daerah, BUMD Cilegon, Kepolisian hingga BUMN.

Adapun 21 instansi tersebut yakni, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, Bappeda Provinsi Banten, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Kementerian Agama Kota Cilegon, Pengadilan Agama Kelas I B Kota Cilegon, Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Badan Narkotika Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. Lalu, Balai Besar POM Serang, PT. POS Indonesia, Bank BJB, Bank BNI, Bank BRI, BPKPAD Kota Cilegon, PDAM Cilegon Mandiri, Disdukcapil Kota Cilegon, DPMTSP Kota Cilegon, DPK Kota Cilegon dan Disnaker Kota Cilegon.

Helldy mengatakan, MPP yang baru diresmikannya itu merupakan sebagai bentuk mewujudkan visi misa yang menjadikan Kota Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa menuturkan, MPP merupakan bentuk dari reformasi birokrasi sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dari pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Mal Pelayanan Publik ini tidak terlepas dari komitmen yang begitu tinggi dari pimpinan daerah yang Alhamdulillah sudah dibentuk. Karena ini merupakan wujud dari reformasi,” pungkasnya. (*/Nas)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien