Hampir Rp124 Miliar Uang Hasil Korupsi Berhasil Diselamatkan Kejari Cilegon
CILEGON – Sebanyak Rp123.839.402.808 berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Cilegon sepanjang tahun 2022 ini. Uang tersebut merupakan uang hasil praktek tidak pidana korupsi di Kota Cilegon.
Ineke Indraswati, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon mengatakan sepanjang satu tahun 2022 ini banyak melakukan berbagai perbaikan kinerja.
Seperti penyelamatan uang negara yang didapati dari dua bidang yaitu Bidang Tindak Pidana Khusus Rp7.382.581.608 dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera sebesar Rp116.456.821.202.
“Kasus yang kita tangani salah satunya adalah penyelamatan uang negara dari kasus korupsi,” kata Ineke dalam ekspose Kaleidoskop, Kamis (22/12/2022).
Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Yan Aswari menyebut penyelamatan uang negara terbesar berasal dari kasus korupsi pembelian bahan baku baja anak perusahan PT Krakatau Steel dan sebagian gugatan kasus BJB.
“Kejanggalan dalam pembelian bahan baku baja oleh anak perusahaan PT KS. Setelah kita selidik ada kejanggalan, dokumen lengkap dari luar negeri, tapi ternyata saat pengiriman kapal tidak bergerak. Kemudian dari hasil koordinasi kami, uang itu bisa diselamatkan tanpa bisa ditransfer ke luar negeri,” kata Yan Aswari.
Kemudian, kasus korupsi yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus berasal dari tersangka berbagai subjek, antara lain dari BUMD yakni Direksi BPRS Cilegon Mandiri dan sebagian kecil pihak Swasta. (*/Wan)