Mantap Jadi Calon Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Resmi Mundur dari ASN
CILEGON – Ratu Ati Marliati resmi menyatakan mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk melanjutkan niatnya mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Cilegon untuk mendampingi Edi Ariadi hingga sisa masa periode 2021 mendatang.
Pengunduran diri sebagai ASN merupakan salah satu syarat dalam proses pencalonan wakil walikota yang akan dipilih oleh DPRD nantinya.
Diketahui, Ratu Ati diusung Partai Golkar dan koalisi untuk menjadi wakil walikota, sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kota Cilegon.
Pengumuman pengunduran diri Ratu Ati sebagai ASN disampaikan langsung olehnya di hadapan jajaran pegawai Bappeda Kota Cilegon, Selasa (2/4/2019).
“Saya memulai karir dari bawah, sebagai guru di SMPN Carenang belasan tahun lalu. Kini, saat jabatan sedang di atas, semua harus saya lepaskan. Saya tanggalkan status PNS saya, karena diusung partai politik sebagai Wakil Walikota Cilegon untuk mendampingi Pak Walikota,” ujar Ratu Ati.
Diketahui, Ratu Ati masih memiliki waktu 10 tahun lagi masa kerja ASN jika normal hingga pensiun.
“Hari ini resmi saya mundur dari PNS. Saya serahkan mobil dinas kepada pemerintah daerah,” katanya, sambil menyerahkan fasilitas dan kunci kendaraan dinas yang selama ini digunakannya kepada Plt Sekretaris Bappeda, Ahmad Jubaedi.
Ratu Ati Marliati juga harus melepaskan posisinya sebagai Komisaris Utama PT PCM, Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola pelabuhan.
“Insya Allah saya ikhlas. Semua fasilitas yang saya terima sudah saya lepas,” tutupnya, seraya berpamitan kepada seluruh pegawai dan meninggalkan kantor Bappeda Cilegon. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]