Wah Sadis! Pedagang CFD Cilegon Harus Pilih Nomor 2, Pendukung MULIA Dilarang Berjualan?

CILEGON – Pedagang dan para pelaku usaha di Care Free Day (CFD) Cilegon mulai resah dengan adanya tekanan dari pihak-pihak yang diduga pengelola CFD yang mengharuskan mereka mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 2 di Pilkada Cilegon 2020 ini.

Para pedagang yang ingin tetap berdagang di CFD, saat ini diwajibkan mendukung pasangan calon Ratu Ati Marliati dan Sokhidin.

Bahkan tekanan ini pun muncul dari pesan grup whatsapp pedagang CFD Cilegon baru-baru ini. Dimana ketua organisasi pedagang secara terang-terang menuliskan pesan bernada ancaman.

Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ancaman itu berupa tidak diperpanjangnya registrasi sebagai anggota pedagang CFD.

“Bagi yang tidak mendukung no 2 dengan sangat terpaksa..sy tidak akan memperpanjang registrasinya,” ungkapnya, menunjukkan isi pesan di dalam grup whatsapp tersebut, Sabtu (31/10/2020).

Isi percakapan di grup whatsapp pedagang CFD Cilegon / Dok

Dia menjelaskan, setiap November merupakan jadwal untuk melakukan registrasi ulang bagi para pedagang CFD Cilegon.

Ancaman dan intimidasi kepada pedagang CFD tersebut bukan hanya isapan jempol, dan hal itu sudah terbukti.

“Bahkan sudah ada pedagang yang terang-terangan dukung nomor satu, sekarang sudah tidak berjualan lagi,” katanya.

Bahkan dia juga menunjukkan isi pesan yang lain dari grup whatsapp, disebutkan bahwa pemilik CFD Cilegon adalah Ratu Ati Marliati.

“Tapi memang di situ semua disuruh pilih Ati, soalnya yang punya CFD katanya Bu Ati,” imbuhnya.

Hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Kota Cilegon di tengah kenormalan baru saat ini, sudah kembali dibuka meski masih pandemi Covid-19 ini. CFD ini diberlakukan berdasarkan surat Surat Keputusan (SK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon.

Apakah program pemberdayaan UMKM yang dibuat oleh Pemerintah Kota Cilegon ini, namun diklaim oleh kepentingan politik pasangan calon petahana adalah hal wajar atau merupakan pemanfaatan yang melanggar aturan? (*/Red/Rizal)

Honda