Marak Miras Oplosan “Kecut”, Karena Lemahnya Pengawasan Pemerintah
CILEGON – Banyaknya remaja di Kota Cilegon yang gemar mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis oplosan “Kecut”, terlebih hal ini ditunjang dengan mudahnya para remaja mendapatkannya karena minuman yang memabukkan ini dijual bebas di kios-kios jamu yang banyak tersebar di kota baja ini.
Tentu saja hal ini bukan saja mengkhawatirkan bagi kesehatan remaja dan masa depannya, tapi ini bisa berpotensi merusak mental dan membahayakan nyawa para remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Sebagaimana diketahui baru-baru ini, terdapat puluhan remaja di Jawa Barat yang tewas karena mengkonsumsi Miras oplosan.
Menanggapi fenomena ini, elemen masyarakat Cilegon menilai hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan berbagai pihak terhadap pergaulan remaja di Cilegon.
“Fenomena banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi Miras oplosan jenis kecut tentu berbanding lurus dengan makin lemahnya pengawasan dari aparatur pemerintah. Masalah tersebut juga merupakan warning bagi kita semua (pemerintah, tokoh, aktivis, dll) agar terus berusaha memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujar Faturohmi, Tokoh Pemuda Kecamatan Grogol kepada faktabanten.co.id, Senin (16/4/2018)
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Kang Fat ini juga menyoroti kurangnya kesadaran dan pemahaman generasi muda akan bahaya serta dampak negatif dari Miras oplosan.
“Bahwa keadaan tersebut selain dari aspek lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, juga akibat lemahnya kesadaran masyarakat khususnya generasi muda akan bahaya minuman oplosan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Kang Fat menghimbau, kepada otoritas terkait di Pemerintahan Kota Cilegon untuk lebih pro aktif dalam memproteksi generasi muda di Cilegon yang dulu dikenal Kota Santri, dari mulai adanya regulasi, pengawasan dan melakukan tindakan tegas dari razia rutin dan penutupan.
“Kami menghimbau kepada Pemerintah Kota Cilegon khususnya Satpol PP agar meningkatkan razia terhadap warung-warung yang terindikasi menjual minuman tersebut,” tegas Kang Fat.
“Selain itu, perlu membuat regulasi yang lebih komprehensif dan tegas terkait peredaran miras, dengan pertimbangan kearifan lokal yakni Cilegon sebagai Kota Santri & religius”.
Kang Fat juga berharap kepada semua pihak di Kota Cilegon untuk prihatin dengan realitas yang terjadi, dan kedepan agar lebih peduli dengan meningkatkan kesadaran di lingkungan masing-masing akan bahaya Miras oplosan Kecut.
“Intinya bahwa, kita semua wajib prihatin atas kondisi tersebut, dan keprihatinan ini marilah kita implementasikan mulai dari diri kita, keluarga, lingkungan dan masyarakat pada umumnya, agar himbauan tentang bahaya miras terus ditingkatkan,” tandasnya. (*/Ilung)