Masyarakat Soroti Penataan Ulang Tambang Hingga Kawasan Industri dalam Penanganan Banjir Cilegon
CILEGON – Banjir besar yang melanda Kota Cilegon pada Jumat (2/1/2026) disebut sebagai bencana terparah dalam beberapa tahun terakhir.
Peristiwa tersebut mengakibatkan ratusan rumah warga terendam, ratusan hektare lahan pertanian rusak, serta terputusnya dalam satu malam akses logistik menuju dua pelabuhan utama di Kota Baja.
Dampak banjir yang meluas memicu keresahan masyarakat korban banjir.
Warga mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan solusi konkret dan menyeluruh agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat, Pemerintah Kota Cilegon, perwakilan industri, serta warga terdampak banjir pada Jumat (9/1/2026).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Muhamad Hafid, menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat terkait penanganan banjir yang dinilai belum komprehensif.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Korban Banjir Rutin Cilegon, Muhammad Ibrohim Aswadi, bahwa pemerintah harus menyelesaikan persoalan banjir dari hulu hingga hilir, tidak dilakukan secara parsial.
Menurutnya, banjir di Cilegon merupakan akumulasi persoalan lingkungan, teknis, dan kebijakan, baik di wilayah hulu maupun hilir.
Ibrohim menyebutkan terdapat sekitar 22 aliran kali yang perlu mendapat perhatian dan penataan ulang.
“Penataan kali kali dan tambang di hulu, pengangkatan sedimen lumpur di seluruh aliran kali dan pelebaran seluruh aliran kali,” ujar Ibrohim.

Ia juga menyoroti persoalan jaringan atau saluran air yang menyempit tidak hanya terjadi di badan sungai, tetapi juga pada infrastruktur pendukung seperti rel kereta api dan jalan raya nasional.
“Gorong-gorong rel kereta api dan jalan raya nasional serta di kawasan industri harus diperbanyak dan diperlebar,” imbuhnya.
Selain itu, minimnya kawasan resapan air di wilayah hilir dinilai turut memperparah dampak banjir.
Ibrohim meminta adanya penataan ulang kawasan industri Krakatau Steel (KS), khususnya area yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Ia mendorong agar desain pagar kawasan tersebut ditinjau kembali serta dilakukan pembangunan low water spring (LWS) atau kolam penampung air sementara di area yang belum dibangun.
“Tanah area KS yang dipagar, yang dekat dengan jalan raya, dibuat LWS , kolam kolam penampung sementara,” terangnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah hulu yang dinilai memperparah banjir. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi dan penghentian sementara aktivitas tambang.
“Moratorium pertambangan, penghijauan dan rekondisi ulang (restorasi-red) area tambang di hulu,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, disepakati pembentukan tim khusus oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk menangani persoalan banjir. Masyarakat berharap tim tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Jangan hanya pemerintah, harus ada unsur DPRD, pengusaha, masyarakat juga industri di situ,” tegas Ibrohim.
Terkait kewajiban terhadap sosial dan lingkungan mantan anggota DPRD Kota Cilegon itu juga meminta pihak industri untuk berperan aktif.
“Pihak industri jangan berpangku tangan atas permasalahan sosial yg ada di tengah tengah masyarakat Cilegon, bagaimana masalah banjir rutin, pengangguran, kesehatan, kemiskinan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(*/ARAS)


